Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Kasus Peredaran Dolar Singapura Palsu Senilai Rp 4,7 M Naik Penyidikan

Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menyelidiki dugaan pemalsuan dan peredaran 340 ribu dolar Singapura (SGD) yang setara dengan Rp 4,7 miliar. Kasus ini dilaporkan pada 3 Juli 2026 oleh seorang warga bernama DM ke Polda Metro Jaya, kemudian dilimpahkan ke Polres Tangsel. Tiga orang terlapor, yaitu HJ, EAK, dan AN, diduga terlibat dalam distribusi 34 lembar uang palsu pecahan 10 ribu SGD. Penyidik telah memeriksa enam saksi dan meningkatkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan. Polres Tangsel juga berkoordinasi dengan Divhubinter Polri untuk meminta informasi kepada kepolisian Singapura terkait seorang WNI yang ditahan di sana.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait