Kasus Peredaran Dolar Singapura Palsu Senilai Rp 4,7 M Naik Penyidikan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menyelidiki dugaan pemalsuan dan peredaran 340 ribu dolar Singapura (SGD) yang setara dengan Rp 4,7 miliar. Kasus ini dilaporkan pada 3 Juli 2026 oleh seorang warga bernama DM ke Polda Metro Jaya, kemudian dilimpahkan ke Polres Tangsel. Tiga orang terlapor, yaitu HJ, EAK, dan AN, diduga terlibat dalam distribusi 34 lembar uang palsu pecahan 10 ribu SGD. Penyidik telah memeriksa enam saksi dan meningkatkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan. Polres Tangsel juga berkoordinasi dengan Divhubinter Polri untuk meminta informasi kepada kepolisian Singapura terkait seorang WNI yang ditahan di sana.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 16 September 2026 pukul 10.51
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Palmerah: Polisi Usut, Periksa 8 Saksi
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 18.52
Penyidikan Kasus Pemerasan dan TPPU Febrie Rampung, Siap Dilimpahkan
Liputan6.com · 14 September 2026 pukul 21.30
Kejagung Gali Keterangan 2 Pemeriksa PT CNI Terkait Korupsi Nikel
CNN Indonesia · 14 September 2026 pukul 20.33
KPK Cecar Eks Asisten Pribadi Ridwan Kamil soal Transaksi di Rekening
Berita terkait
Polisi Selidiki Dugaan Uang Palsu Senilai 340 Ribu Dolar Singapura
CNN Indonesia · 9 September 2026 pukul 17.19
KPK Periksa Kasie di Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo Senin Ini
JPNN.com · 14 September 2026 pukul 13.33
KPK Geledah Rumah Mewah Ipda Yayat yang Hanya Bergaji Pokok Rp 2,9 Juta
JawaPos · 13 September 2026 pukul 18.45
Polda Metro Jaya Segera Umumkan Hasil Ekshumasi Sutrimo
SINDOnews · 12 September 2026 pukul 23.14