Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Gerindra Bakal Lakukan Kajian Menyikapi Putusan MK Soal Anggaran MBG

Partai Gerindra menyatakan penghormatan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 40/PUU-XXIV/2026 yang mengharuskan pemisahan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari pos anggaran pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) paling lambat tahun 2028. Juru bicara Gerindra, Bahtra Banong, menegaskan partai akan melakukan kajian komprehensif dan mendalam bersama pemerintah untuk menindaklanjuti keputusan ini. Kajian ini penting untuk penyusunan Nota Keuangan dan RAPBN mendatang, termasuk kemungkinan skema pengalokasian anggaran MBG. Hingga kini, belum ada kesimpulan final mengenai pemisahan anggaran pada tahun 2027 atau tahun-tahun berikutnya, sehingga Gerindra berkomitmen mempelajari secara seksama sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

Berita terkait