Gerindra Bakal Lakukan Kajian Menyikapi Putusan MK Soal Anggaran MBG
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Partai Gerindra menyatakan penghormatan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 40/PUU-XXIV/2026 yang mengharuskan pemisahan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari pos anggaran pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) paling lambat tahun 2028. Juru bicara Gerindra, Bahtra Banong, menegaskan partai akan melakukan kajian komprehensif dan mendalam bersama pemerintah untuk menindaklanjuti keputusan ini. Kajian ini penting untuk penyusunan Nota Keuangan dan RAPBN mendatang, termasuk kemungkinan skema pengalokasian anggaran MBG. Hingga kini, belum ada kesimpulan final mengenai pemisahan anggaran pada tahun 2027 atau tahun-tahun berikutnya, sehingga Gerindra berkomitmen mempelajari secara seksama sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
Bagikan
Berita terkait
Komisi X DPR Minta Putusan MK Soal Anggaran MBG Diubah dari 2027
JPNN.com · 3 Agustus 2026 pukul 18.35
Bos BGN Buka Suara soal Putusan MK Larang Anggaran Pendidikan Buat MBG
CNN Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 15.37
Putusan MK soal MBG Dinilai Bawa Perbaikan Kualitas Pendidikan
Liputan6.com · 31 Juli 2026 pukul 13.47
Poin-poin MK Larang MBG Pakai Anggaran Pendidikan, Berlaku 2028
CNN Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 07.46