Jakarta · Sabtu, 15 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Komisi X DPR Minta Putusan MK Soal Anggaran MBG Diubah dari 2027

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 40/PUU-XXIV/2026 mengatur pemisahan anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) dari anggaran pendidikan, dengan tenggat waktu pelaksanaan paling lambat pada APBN 2028. Komisi X DPR, melalui Wakil Ketua Esti Wijayati, mendesak agar putusan ini dapat diimplementasikan lebih awal, mulai tahun anggaran 2027, untuk mempercepat peningkatan kualitas pendidikan. Pemisahan anggaran bertujuan agar dana pendidikan dapat difokuskan pada perbaikan Sumber Daya Manusia (SDM) guru dan siswa, penyediaan sarana prasarana yang memadai, serta peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik. Esti menekankan bahwa langkah ini penting untuk menjawab tantangan pendidikan era digital, seperti penggunaan teknologi AI, dan memperhatikan wilayah 3T serta daerah pasca bencana guna pemerataan akses pendidikan berkualitas.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait