Komisi X DPR Minta Putusan MK Soal Anggaran MBG Diubah dari 2027
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 40/PUU-XXIV/2026 mengatur pemisahan anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) dari anggaran pendidikan, dengan tenggat waktu pelaksanaan paling lambat pada APBN 2028. Komisi X DPR, melalui Wakil Ketua Esti Wijayati, mendesak agar putusan ini dapat diimplementasikan lebih awal, mulai tahun anggaran 2027, untuk mempercepat peningkatan kualitas pendidikan. Pemisahan anggaran bertujuan agar dana pendidikan dapat difokuskan pada perbaikan Sumber Daya Manusia (SDM) guru dan siswa, penyediaan sarana prasarana yang memadai, serta peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik. Esti menekankan bahwa langkah ini penting untuk menjawab tantangan pendidikan era digital, seperti penggunaan teknologi AI, dan memperhatikan wilayah 3T serta daerah pasca bencana guna pemerataan akses pendidikan berkualitas.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 5 Agustus 2026 pukul 13.25
Koalisi Masyarakat Sipil: Pemisahan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan Tidak Perlu Tunggu Tahun 2028
SINDOnews · 4 Agustus 2026 pukul 07.30
DPR: Pemisahan Anggaran MBG dengan Pendidikan Tak Harus Tunggu 2028
SINDOnews · 3 Agustus 2026 pukul 15.27
Putusan MK Jadi Momentum Kembalikan Anggaran Pendidikan untuk Peningkatan Kualitas SDM
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 14.13
Andi Gani Harap DPR Segera Sahkan RUU Ketenagakerjaan, Ungkit Tenggat dari MK
Berita terkait
Gerindra Bakal Lakukan Kajian Menyikapi Putusan MK Soal Anggaran MBG
JPNN.com · 4 Agustus 2026 pukul 16.22
Komisi X DPR Minta Putusan MK Soal Anggaran MBG Diterapkan 2027
JPNN.com · 3 Agustus 2026 pukul 13.48
Bos BGN Buka Suara soal Putusan MK Larang Anggaran Pendidikan Buat MBG
CNN Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 15.37
Putusan MK soal MBG Dinilai Bawa Perbaikan Kualitas Pendidikan
Liputan6.com · 31 Juli 2026 pukul 13.47