Qodari Bicara Target Kepuasan Publik hingga Perang Melawan Hoaks
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8686422/original/016959600_1782742010-Kepala_Badan_Komunikasi_Pemerintah__Bakom__Muhammad_Qodari-29_Juni_2026a.jpg)
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari menyatakan optimisme mencapai target kepuasan publik 70-80 persen melalui program pemerintah yang berdampak langsung dan komunikasi yang lebih efektif. Qodari menyoroti program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sedang dibenahi, termasuk penutupan satuan pelayanan yang tidak memenuhi standar dan penciptaan sistem monitoring berbasis masyarakat. Namun, ia mengakui beberapa program masih mengalami kendala teknokrasi yang sedang diatasi.
Untuk meningkatkan kepuasan publik, Qodari menekankan pentingnya komunikasi yang lebih intensif, maksimal, dan proaktif melibatkan koordinasi internal Bakom, Kementerian/Lembaga, hingga Pemerintah Daerah. Bakom juga berkomitmen memerangi disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK) dengan memberikan penjelasan dan klarifikasi terhadap informasi yang menyesatkan.
Dalam penanganan DFK, Qodari mengusulkan pengurangan akun anonim di media sosial dengan mekanisme registrasi berbasis identitas seperti nomor HP atau KTP, mirip kebijakan kartu SIM. Ia menegaskan bahwa pers dan media sosial adalah mitra, bukan lawan, dalam menyampaikan informasi yang akurat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 1 September 2026 pukul 17.43
Meutya di Forum Koordinasi Bakohumas: Perlu Kerja Sama Lawan Disinformasi-Hoaks
Media Indonesia · 1 September 2026 pukul 12.47
Menko Polkam: Rebut Ruang Digital untuk Cegah DFK
Berita terkait
Survei IPO Ungkap 63 Persen Publik Puas Kinerja Prabowo
Liputan6.com · 9 Agustus 2026 pukul 16.16
Sensus Ekonomi 2026 Perlu Kolaborasi dengan Media Penyiaran
Liputan6.com · 3 Agustus 2026 pukul 12.18
Survei SMRC: Mayoritas Publik Tak Puas dengan Pelaksanaan Program MBG
JPNN.com · 29 Juli 2026 pukul 16.26
Gelapkan Telur 500 Papan Senilai Rp 24 Juta, Penipu di Sumut Divonis Pengawasan
Detik.com · 1 September 2026 pukul 15.41