QRIS Dipakai 67 Juta Orang Indonesia, BI: Pedagang Tak Boleh Tolak Uang Tunai
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti menyatakan bahwa adopsi QRIS di Indonesia terus meningkat, dengan jumlah pengguna mencapai 67 juta orang, setara dengan satu kuartal dari total populasi Indonesia. Pencapaian ini mencerminkan percepatan transformasi pembayaran digital yang signifikan di berbagai lapisan masyarakat, mulai dari pusat perbelanjaan modern hingga pedagang pasar tradisional. Menurut Destry, banyak konsumen kini lebih memilih menggunakan QRIS dibandingkan membawa uang tunai saat berbelanja di pasar tradisional.
Meskipun tren digitalisasi pembayaran semakin mendominasi, Bank Indonesia menegaskan bahwa uang tunai tetap menjadi bagian penting dari ekosistem sistem pembayaran nasional. Oleh karena itu, Destry secara tegas mengingatkan para pelaku usaha agar tidak menolak transaksi tunai. Ia menyatakan bahwa jika konsumen ingin membayar menggunakan uang tunai, pedagang wajib mampu menerima pembayaran tersebut.
Pernyataan ini disampaikan Destry dalam acara FEKDI x IFSE 2026 di Jakarta pada Kamis, 24 September 2026. Penggunaan QRIS yang terus berkembang ini menjadi indikator kuat bahwa transformasi keuangan digital telah berhasil mencapai hampir seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 24 September 2026 pukul 16.55
Gubernur BI: Sekitar seperempat penduduk RI sudah gunakan QRIS
Liputan6.com · 24 September 2026 pukul 15.20
Transaksi QRIS Tumbuh 67%, Penggunanya Seperempat Penduduk Indonesia
Liputan6.com · 24 September 2026 pukul 14.10
Transaksi Pembayaran Digital Tumbuh 40%, Pengguna QRIS 67 Juta Orang
JawaPos · 24 September 2026 pukul 14.02
Transaksi QRIS Kini Bisa Dipakai di Hongkong dan Timor Leste
Berita terkait
Warga Negara Asing Makin Doyan Pakai QRIS, Transaksi Tembus Rp5,9 T
CNBC Indonesia · 5 September 2026 pukul 15.58
Kartu Kredit Indonesia Resmi Meluncur, BI Siapkan Transaksi Digital hingga Kartu Fisik
VOI · 19 Agustus 2026 pukul 21.52
BCA Siap Implementasikan KKI, Bisa Jadi Sumber Dana QRIS
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 18.45
Mulai 1 Oktober 2026, Transaksi QRIS hingga Rp100 Ribu Tak Kena MDR
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 08.42