Raja Properti China Evergrande Dipenjara Seumur Hidup, Aset Disita
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pengadilan Menengah Rakyat Guangzhou, China, menerima perkara likuidasi kebangkrutan Hengda Real Estate Group, unit properti China Evergrande Group, setelah Guangzhou Rural Commercial Bank mengajukan permohonan likuidasi. Permohonan didasarkan pada ketidakmampuan Hengda Real Estate melunasi utang sebesar US$ 300 miliar (sekitar Rp 5.100 triliun), dengan aset yang tidak mencukupi untuk menutupi kewajibannya. Kejatuhan Evergrande lima tahun lalu sempat mengguncang perekonomian dan pasar keuangan China.
Hari Kamis (21/8/2026), pengadilan juga menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada pendiri Evergrande Group, Hui Ka Yan, atas delapan dakwaan termasuk penyalahgunaan dana, penipuan penggalangan dana, dan suap. Hui Ka Yan, mantan orang terkaya Asia versi Forbes berusia 67 tahun, mengaku bersalah pada April. Seluruh harta pribadinya disita, dan Evergrande dikenai denda sebesar 8,82 miliar yuan (US$ 1,31 miliar), sementara Hengda Real Estate didenda 7 miliar yuan.
Selain Hui, lima eksekutif senior lainnya juga dihukum dengan masa penjara antara enam hingga 18 tahun dan denda. Secara keseluruhan, 56 orang terkait Evergrande menerima hukuman pada hari yang sama.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 20 Agustus 2026 pukul 16.04
Miliarder Properti China Evergrande Divonis Penjara Seumur Hidup karena Penipuan
Berita terkait
OJK Cabut Izin Usaha BPRS Musyawarah Ummat Indonesia
CNBC Indonesia · 25 September 2026 pukul 17.44
14 Bank Tutup per September 2026, Terbaru BPR Pasarraya Kuta
CNN Indonesia · 19 September 2026 pukul 07.40
Tempat Fitnes Tutup, Konsumen Rugi Rp 8,46 Miliar!
Detik.com · 12 September 2026 pukul 17.11
13 Bank di RI Resmi Tutup per September 2026, Ini Daftarnya
CNBC Indonesia · 12 September 2026 pukul 07.30