Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Raja Properti China Evergrande Dipenjara Seumur Hidup, Aset Disita

Pengadilan Menengah Rakyat Guangzhou, China, menerima perkara likuidasi kebangkrutan Hengda Real Estate Group, unit properti China Evergrande Group, setelah Guangzhou Rural Commercial Bank mengajukan permohonan likuidasi. Permohonan didasarkan pada ketidakmampuan Hengda Real Estate melunasi utang sebesar US$ 300 miliar (sekitar Rp 5.100 triliun), dengan aset yang tidak mencukupi untuk menutupi kewajibannya. Kejatuhan Evergrande lima tahun lalu sempat mengguncang perekonomian dan pasar keuangan China.

Hari Kamis (21/8/2026), pengadilan juga menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada pendiri Evergrande Group, Hui Ka Yan, atas delapan dakwaan termasuk penyalahgunaan dana, penipuan penggalangan dana, dan suap. Hui Ka Yan, mantan orang terkaya Asia versi Forbes berusia 67 tahun, mengaku bersalah pada April. Seluruh harta pribadinya disita, dan Evergrande dikenai denda sebesar 8,82 miliar yuan (US$ 1,31 miliar), sementara Hengda Real Estate didenda 7 miliar yuan.

Selain Hui, lima eksekutif senior lainnya juga dihukum dengan masa penjara antara enam hingga 18 tahun dan denda. Secara keseluruhan, 56 orang terkait Evergrande menerima hukuman pada hari yang sama.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait