Raja Properti China Evergrande Dipenjara Seumur Hidup, Aset Disita
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pengadilan Menengah Rakyat Guangzhou, China, menerima perkara likuidasi kebangkrutan Hengda Real Estate Group, unit properti China Evergrande Group, setelah Guangzhou Rural Commercial Bank mengajukan permohonan likuidasi. Permohonan didasarkan pada ketidakmampuan Hengda Real Estate melunasi utang sebesar US$ 300 miliar (sekitar Rp 5.100 triliun), dengan aset yang tidak mencukupi untuk menutupi kewajibannya. Kejatuhan Evergrande lima tahun lalu sempat mengguncang perekonomian dan pasar keuangan China.
Hari Kamis (21/8/2026), pengadilan juga menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada pendiri Evergrande Group, Hui Ka Yan, atas delapan dakwaan termasuk penyalahgunaan dana, penipuan penggalangan dana, dan suap. Hui Ka Yan, mantan orang terkaya Asia versi Forbes berusia 67 tahun, mengaku bersalah pada April. Seluruh harta pribadinya disita, dan Evergrande dikenai denda sebesar 8,82 miliar yuan (US$ 1,31 miliar), sementara Hengda Real Estate didenda 7 miliar yuan.
Selain Hui, lima eksekutif senior lainnya juga dihukum dengan masa penjara antara enam hingga 18 tahun dan denda. Secara keseluruhan, 56 orang terkait Evergrande menerima hukuman pada hari yang sama.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 20 Agustus 2026 pukul 16.04
Miliarder Properti China Evergrande Divonis Penjara Seumur Hidup karena Penipuan
Berita terkait
OJK Cabut Izin Bank di Bekasi
Liputan6.com · 20 Agustus 2026 pukul 14.00
OJK cabut izin usaha BPR Citra Bersada Abadi di Kota Bekasi
ANTARA News · 19 Agustus 2026 pukul 19.28
LPS Catat 18 Bank dalam Proses Likuidasi hingga Juni 2026
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 11.03
LPS Tutup 7 BPR Sejak Awal Tahun, 18 Lagi Menyusul
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 19.00