14 Bank Tutup per September 2026, Terbaru BPR Pasarraya Kuta
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT BPR Pasarraya Kuta, Bali, pada 17 September 2026. Penutupan ini menjadikan total 14 bank yang berhenti beroperasi sepanjang Januari hingga September 2026. Keputusan ini diambil setelah upaya penyehatan gagal mengatasi masalah permodalan dan likuiditas bank tersebut.
BPR Pasarraya Kuta sebelumnya berstatus Bank Dalam Penyehatan (BDP) sejak 4 September 2025 karena rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) di bawah 12 persen. Karena rencana tindak penyehatan tidak terealisasi, status ditingkatkan menjadi Bank Dalam Resolusi (BDR) pada 2 September 2026 sebelum akhirnya dilikuidasi oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). OJK mengimbau nasabah tetap tenang karena dana simpanan dijamin oleh LPS sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 18 September 2026 pukul 15.20
LPS minta nasabah BPR Pasarraya Kuta tenang simpanan pasti dibayar
Liputan6.com · 18 September 2026 pukul 17.30
BPR Pasarraya Kuta Dicabut Izinnya, Ini Cara Cek Status Uang Nasabah di LPS
Liputan6.com · 18 September 2026 pukul 16.50
BPR Pasarraya Kuta Ditutup, LPS Pastikan Uang Nasabah Dibayar
ANTARA News · 18 September 2026 pukul 14.02
OJK cabut izin usaha BPR Pasarraya Kuta akibat masalah permodalan
Berita terkait
13 Bank di RI Resmi Tutup per September 2026, Ini Daftarnya
CNBC Indonesia · 12 September 2026 pukul 07.30
Jaga Kondisi Perbankan, Begini Strategi LPS Selamatkan Bank Gagal
CNBC Indonesia · 6 September 2026 pukul 13.05
Daftar Lengkap 13 Bank yang Tutup Hingga September 2026
CNBC Indonesia · 4 September 2026 pukul 17.45
LPS Jamin Uang Nasabah di 13 Bank Tutup Bakal Cair dalam 5 Hari
CNN Indonesia · 3 September 2026 pukul 20.03