Jakarta · Sabtu, 19 September 2026Cari
WargaKonoha

14 Bank Tutup per September 2026, Terbaru BPR Pasarraya Kuta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT BPR Pasarraya Kuta, Bali, pada 17 September 2026. Penutupan ini menjadikan total 14 bank yang berhenti beroperasi sepanjang Januari hingga September 2026. Keputusan ini diambil setelah upaya penyehatan gagal mengatasi masalah permodalan dan likuiditas bank tersebut.

BPR Pasarraya Kuta sebelumnya berstatus Bank Dalam Penyehatan (BDP) sejak 4 September 2025 karena rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) di bawah 12 persen. Karena rencana tindak penyehatan tidak terealisasi, status ditingkatkan menjadi Bank Dalam Resolusi (BDR) pada 2 September 2026 sebelum akhirnya dilikuidasi oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). OJK mengimbau nasabah tetap tenang karena dana simpanan dijamin oleh LPS sesuai ketentuan yang berlaku.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait