Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Rakornas Dukcapil 2026 Satukan Kebijakan Data Kependudukan Nasional

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tahun 2026 serta Rilis Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester I 2026 di Jakarta pada 3-4 Agustus 2026, dibuka oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Forum ini mengusung tema "NIK dan IKD sebagai Fondasi Digital Public Infrastructure dalam Mendukung Transformasi Digital Pemerintah" dan bertujuan menyatukan arah kebijakan antara pemerintah pusat, daerah, dan lembaga negara. Ditjen Dukcapil menekankan pentingnya penguatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Identitas Kependudukan Digital (IKD), dan kualitas data kependudukan untuk mendukung layanan pemerintah yang aman, efisien, dan tepat sasaran.

Rakornas Dukcapil 2026 menjadi ajang konsolidasi kebijakan nasional yang melibatkan sekitar 700 peserta, termasuk pejabat tinggi kementerian, Kepala Dinas Dukcapil, hingga Gubernur DKI Jakarta dan Wali Kota Surabaya. Sesi bahasan mencakup transformasi layanan administrasi kependudukan, digitalisasi perlindungan sosial, optimalisasi NIK dan IKD dari sisi kebijakan, fiskal, hingga statistik nasional, serta berbagi praktik baik pelayanan publik berbasis data. Turut diserahkan IKD Dukcapil Prima Award bagi daerah yang konsisten memperluas pemanfaatan identitas digital.

Forum ini menegaskan komitmen pemerintah untuk mengembangkan infrastruktur identitas digital yang kuat, aman, dan terintegrasi. Dengan NIK dan IKD sebagai fondasi, diharapkan penyaluran bantuan sosial lebih tepat sasaran, proses verifikasi identitas di layanan publik lebih cepat dan sederhana, serta perencanaan pembangunan nasional didasarkan pada data yang akurat dan mencerminkan kondisi masyarakat. Rakornas pun ditutup dengan rumusan hasil yang menjadi komitmen tertulis untuk ditindaklanjuti.

Berita terkait