Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

Raperda Gedung RSUD & Inspektorat Disahkan, KUA PPAS 2026-2027 Disepakati

DPRD Kota Bandung menyetujui Raperda pembangunan gedung Inspektorat dan RSUD dengan skema penganggaran tahun jamak pada 31 Agustus 2026. Pembangunan ini memberikan kepastian hukum dan keberlanjutan pembiayaan untuk meningkatkan kapasitas pelayanan publik. RSUD Kota Bandung yang selama ini melebihi kapasitas akan memperluas akses layanan kesehatan, khususnya di kawasan Bandung Timur. Inspektorat Daerah yang belum memiliki kantin tetap juga akan mendapatkan sarana kerja yang layak untuk mendukung pengawasan birokrasi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait