Raperda Gedung RSUD & Inspektorat Disahkan, KUA PPAS 2026-2027 Disepakati
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

DPRD Kota Bandung menyetujui Raperda pembangunan gedung Inspektorat dan RSUD dengan skema penganggaran tahun jamak pada 31 Agustus 2026. Pembangunan ini memberikan kepastian hukum dan keberlanjutan pembiayaan untuk meningkatkan kapasitas pelayanan publik. RSUD Kota Bandung yang selama ini melebihi kapasitas akan memperluas akses layanan kesehatan, khususnya di kawasan Bandung Timur. Inspektorat Daerah yang belum memiliki kantin tetap juga akan mendapatkan sarana kerja yang layak untuk mendukung pengawasan birokrasi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 1 September 2026 pukul 12.52
Dua Raperda Penting Resmi Disahkan, Perubahan KUA-PPAS 2026 dan 2027 Capai Kesepakatan
Berita terkait
Pansus 17 Perdalam Pembahasan Raperda Pembangunan RSUD Kota Bandung
CNN Indonesia · 3 Agustus 2026 pukul 11.16
Perkuat Fasilitas Publik, Pansus 17 Matangkan Raperda Gedung Inspektorat dan RSUD Kota Bandung
SINDOnews · 2 Agustus 2026 pukul 15.11
Mayat Terbungkus Kardus di Bacip Bandung: Kesaksian Tetangga Sempat Bantu Angkut 'Paket'
JPNN.com · 1 September 2026 pukul 15.45
Mayat Terbungkus Kardus di Bacip Bandung Diduga Korban Pembunuhan, Identitas belum Terungkap
JPNN.com · 1 September 2026 pukul 15.25