Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Perkuat Fasilitas Publik, Pansus 17 Matangkan Raperda Gedung Inspektorat dan RSUD Kota Bandung

Pansus 17 DPRD Kota Bandung mengadakan rapat kerja pada 29 Juli 2026 untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembangunan Gedung Inspektorat Daerah dan RSUD Kota Bandung dengan skema penganggaran tahun jamak. Rapat ini diikuti oleh berbagai instansi, termasuk Biro Hukum Pemprov Jawa Barat, TAPD Kota Bandung, Inspektorat, Dinas Cipta Karya, Dinas Kesehatan, RSUD, serta Tim Penyusun Naskah Akademik. Pembahasan mencakup dasar hukum penganggaran multiyear, kesiapan perencanaan, mekanisme pembiayaan, dan sinkronisasi dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ketua Pansus 17, drg. Maya Himawati, menekankan bahwa proyek ini bersifat strategis untuk memperkuat pengawasan internal pemerintah daerah dan meningkatkan kapasitas pelayanan kesehatan masyarakat. Rapat menghimpun masukan dari seluruh pihak terkait guna menyempurnakan Raperda, dengan harapan regulasi ini dapat segera diselesaikan menjadi landasan hukum yang efektif dan akuntabel bagi pembangunan, sehingga mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan peningkatan pelayanan publik di Kota Bandung.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait