Perkuat Fasilitas Publik, Pansus 17 Matangkan Raperda Gedung Inspektorat dan RSUD Kota Bandung
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pansus 17 DPRD Kota Bandung mengadakan rapat kerja pada 29 Juli 2026 untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembangunan Gedung Inspektorat Daerah dan RSUD Kota Bandung dengan skema penganggaran tahun jamak. Rapat ini diikuti oleh berbagai instansi, termasuk Biro Hukum Pemprov Jawa Barat, TAPD Kota Bandung, Inspektorat, Dinas Cipta Karya, Dinas Kesehatan, RSUD, serta Tim Penyusun Naskah Akademik. Pembahasan mencakup dasar hukum penganggaran multiyear, kesiapan perencanaan, mekanisme pembiayaan, dan sinkronisasi dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ketua Pansus 17, drg. Maya Himawati, menekankan bahwa proyek ini bersifat strategis untuk memperkuat pengawasan internal pemerintah daerah dan meningkatkan kapasitas pelayanan kesehatan masyarakat. Rapat menghimpun masukan dari seluruh pihak terkait guna menyempurnakan Raperda, dengan harapan regulasi ini dapat segera diselesaikan menjadi landasan hukum yang efektif dan akuntabel bagi pembangunan, sehingga mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan peningkatan pelayanan publik di Kota Bandung.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 3 Agustus 2026 pukul 11.16
Pansus 17 Perdalam Pembahasan Raperda Pembangunan RSUD Kota Bandung
Berita terkait
Raperda Gedung RSUD & Inspektorat Disahkan, KUA PPAS 2026-2027 Disepakati
kumparan · 1 September 2026 pukul 12.22
DPRD Bandung Perketat Pengawasan Pembangunan RSUD dan Gedung Inspektorat
CNN Indonesia · 9 Agustus 2026 pukul 16.55
Kemenkum NTB: Perencanaan Raperda yang Baik Jadi Fondasi Produk Hukum Berkualitas
JPNN.com · 29 September 2026 pukul 19.19
Pemkot-DPRD Surabaya Sepakat Desil Bukan Patokan Mutlak Bansos
Detik.com · 29 September 2026 pukul 12.59