Pansus 17 Perdalam Pembahasan Raperda Pembangunan RSUD Kota Bandung
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Panitia Khusus (Pansus) 17 DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja membahas Rencana Peraturan Daerah (Raperda) pembangunan Gedung Inspektorat Daerah dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bandung dengan skema penganggaran tahun jamak. Rapat pada 29 Juli dihadiri Biro Hukum Pemprov Jabar, TAPD Kota Bandung, Inspektorat, Dinas Kesehatan, dan instansi terkait lainnya. Pansus 17 memimpin pembahasan substansi Raperda, termasuk dasar hukum multiyears, kesiapan perencanaan, mekanisme pembiayaan, dan sinkronisasi regulasi. Ketua Pansus 17, Maya Himawati, menyatakan proyek strategis ini perlu landasan hukum kuat untuk pelaksanaan efektif dan akuntabel. Pembangunan gedung Inspektorat mendukung pengawasan internal, sedangkan RSUD meningkatkan layanan kesehatan. Pansus menghimpun masukan dari pemprov, perangkat daerah, dan tim akademik untuk menyempurnakan Raperda, dengan target segera diselesaikan demi tata kelola pemerintahan lebih baik dan pelayanan publik optimal.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 2 Agustus 2026 pukul 15.11
Perkuat Fasilitas Publik, Pansus 17 Matangkan Raperda Gedung Inspektorat dan RSUD Kota Bandung
Berita terkait
Raperda Gedung RSUD & Inspektorat Disahkan, KUA PPAS 2026-2027 Disepakati
kumparan · 1 September 2026 pukul 12.22
Gubernur Banten Soroti Antrean Pasien, Janji Tambah Kapasitas IGD di RSUD
Detik.com · 1 Oktober 2026 pukul 10.14
Modus Korupsi Eks Bupati Minahasa Utara saat Pengadaan Lahan RSUD, Kerugian Negara Rp20 M
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 07.57
Kemenkum NTB: Perencanaan Raperda yang Baik Jadi Fondasi Produk Hukum Berkualitas
JPNN.com · 29 September 2026 pukul 19.19