Ratu Kripto OneCoin Diburu, Jerman Gelar Operasi Besar-besaran
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas Jerman dan internasional masih memburu Ruja Ignatova, pendiri OneCoin yang dijuluki "Cryptoqueen", atas kasus penipuan mata uang kripto. Kejaksaan Umum Bielefeld telah mengajukan dakwaan resmi pada September 2025 guna mencegah kedaluwarsa masa penuntutan yang dijadwalkan berakhir pada tahun 2031.
Dalam operasi terbaru, pihak berwenang berhasil menyita aset senilai €10,1 juta (USD11,4 juta) hasil penjualan dua apartemen di London untuk ganti rugi korban. Berdasarkan surat dakwaan, terdapat sekitar 17.500 korban dengan kerugian €57 juta (USD64 juta) pada periode 2015-2016, meski total kerugian global diperkirakan mencapai miliaran dolar.
Bagikan
Berita terkait
Kasus Penipuan Trading Saham-Kripto Terbongkar, Transaksi Rp3,19 T
CNBC Indonesia · 29 September 2026 pukul 21.10
Bank Besar Dijebol Maling, Uang Senilai Rp 1,9 Triliun Lenyap Seketika
CNBC Indonesia · 27 September 2026 pukul 08.15
Ngaku Berizin di Luar Negeri, 2 Platform Kripto Ini Malah Diblokir Satgas PASTI
Warta Ekonomi · 31 Agustus 2026 pukul 20.35
Tak Punya Izin, OJK Blokir Kegiatan Dua Perusahaan Kripto
Liputan6.com · 31 Agustus 2026 pukul 17.45