Jakarta · Sabtu, 29 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Ratusan Ribu Bungkus Rokok Ilegal Sitaan Kejari Jembrana Dimusnahkan, Lihat

Kejari Jembrana bersama Bea Cukai memusnahkan ratusan ribu bungkus rokok ilegal dari empat terpidana. Pemusnahan dilakukan di Kantor Bantu Bea Cukai Benoa setelah kasus mengantongi kekuatan hukum tetap. Barang bukti berupa rokok tanpa pita cukai resmi meliputi 13 merek seperti Luxio Premium, LM Bold, Dalill Bold, Aswad, Milo Mild, serta Dubois. Majelis hakim memutuskan seluruh barang bukti dirampap untuk dimusnahkan. Proses ini turut diikuti perwakilan BPKN, Kejati Bali, Pengadilan Negeri Jembrana, KPKNL Bali, serta Dinas Koperindag dan Kesehatan Jembrana.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait