Jakarta · Sabtu, 29 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

43,2 Juta Batang Rokok Ilegal Hasil Penindakan Semester I 2026 di Surabaya Dimusnahkan

Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I bersama Bea Cukai Sidoarjo dan Pemerintah Kota Surabaya pada Rabu (26/8) memusnahkan 43.248.147 batang rokok ilegal senilai Rp 64.223.498.295. Barang ini berpotensi menimbulkan kerugian negara Rp 36.038.361.764 bila beredar. Semua rokok dimusnahkan melalui insinerasi di perusahaan pengolahan limbah yang memenuhi ketentuan. Penindakan mencakup rokok tanpa pita cukai, pita palsu, atau pita tidak sesuai peruntukan. Pengawasan diperkuat teknologi cybercrawling platform perdagangan elektronik.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait