Razia Miras 3 Hari di Cirebon, Polisi Amankan 647 Botol dari 11 Pedagang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polresta Cirebon melakukan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) selama tiga hari berturut-turut (24-26 Agustus 2026) dengan merazia 11 pedagang ilegal alkohol di 6 kecamatan. Operasi menghasilkan penyitaan 647 botol miras (214 botol CIU, 89 botol miras pabrikan, 107 botol miras tradisional, serta 118 botol pabrikan pada hari pertama). Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama menyatakan peredaran alkohol illegal dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menjadi hulu berbagai tindak pidana. Operasi ini dilakukan untuk menutup ruang gerak peredaran alkohol ilegal demi menjaga situasi aman di Kabupaten Cirebon.
Bagikan
Berita terkait
Kodam Jaya Bantu Polri Menghalau Demonstran di Depan Gedung DPR/MPR/DPD RI
JPNN.com · 28 Agustus 2026 pukul 20.18
Pakar Hukum Sebut Sistem Pengamanan yang Rapi dan Terukur Diperlukan Kawal Aksi Unjuk Rasa
Media Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 19.55
Karyawati Minimarket Jadi Korban Pelecehan Seksual, Pelaku Tak Disangka
JPNN.com · 28 Agustus 2026 pukul 19.34
Polri Sebut Tersangka Pembakaran Karhutla Total Ada 89 Orang
CNN Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 18.18