Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

RDPU di DPR, MLKI Harap RUU Sisdiknas Jamin Kesetaraan Pendidikan Kepercayaan

Majelis Luhur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Indonesia (MLKI) meminta DPR memastikan RUU Sisdiknas menjamin kesetaraan pendidikan bagi penghayat kepercayaan. Dalam RDPU Komisi X DPR pada 21 September 2026, MLKI menegaskan bahwa pendidikan kepercayaan harus memiliki dasar hukum yang kuat dan inklusif, bukan sekadar ditempatkan dalam penjelasan pasal sebagai muatan seni, adat, dan budaya.

MLKI merekomendasikan pencantuman eksplisit frasa "Pendidikan keagamaan dan pendidikan kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa" pada Pasal 1, 73, serta 159-164. Selain itu, MLKI mendorong penguatan layanan melalui pemetaan kebutuhan dan pengangkatan guru pendidikan kepercayaan. Langkah ini bertujuan memastikan kepastian hukum dan pemenuhan hak konstitusional siswa penghayat sesuai UUD 1945 dan Putusan MK Nomor 97/PUU-XIV/2016.

Berita terkait