RDPU di DPR, MLKI Harap RUU Sisdiknas Jamin Kesetaraan Pendidikan Kepercayaan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Majelis Luhur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Indonesia (MLKI) meminta DPR memastikan RUU Sisdiknas menjamin kesetaraan pendidikan bagi penghayat kepercayaan. Dalam RDPU Komisi X DPR pada 21 September 2026, MLKI menegaskan bahwa pendidikan kepercayaan harus memiliki dasar hukum yang kuat dan inklusif, bukan sekadar ditempatkan dalam penjelasan pasal sebagai muatan seni, adat, dan budaya.
MLKI merekomendasikan pencantuman eksplisit frasa "Pendidikan keagamaan dan pendidikan kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa" pada Pasal 1, 73, serta 159-164. Selain itu, MLKI mendorong penguatan layanan melalui pemetaan kebutuhan dan pengangkatan guru pendidikan kepercayaan. Langkah ini bertujuan memastikan kepastian hukum dan pemenuhan hak konstitusional siswa penghayat sesuai UUD 1945 dan Putusan MK Nomor 97/PUU-XIV/2016.
Bagikan
Berita terkait
Fraksi PDIP di DPR Terima Aduan Terkait Kasus Kerusakan Lingkungan
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 01.45
Gerindra, Golkar, PKB Respons Capres Minimal Didukung 2 Fraksi DPR
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 01.30
Mendikdasmen: Peralihan PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu Tanpa Tes
CNN Indonesia · 21 September 2026 pukul 22.45
Erin Wartia Laporkan Rieke Diah Pitaloka ke MKD DPR, Ini Alasannya
SINDOnews · 21 September 2026 pukul 20.14