Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Reformasi Restitusi Pajak, Peneliti FEB UI Beri 7 Rekomendasi

Ekonom FEB UI, Telisa Aulia Falianty, mendorong pemerintah membenahi tata kelola restitusi pajak untuk menjaga keseimbangan antara penerimaan negara dan likuiditas modal kerja pelaku usaha. Saat ini, terdapat dilema antara ruang fiskal negara dengan kebutuhan arus kas pengusaha akibat lonjakan permohonan pengembalian kelebihan pembayaran pajak yang dipengaruhi faktor ekonomi, investasi, dan administrasi PPN.

Telisa merekomendasikan penerapan manajemen risiko berbasis kasus, sektor, dan individu untuk menentukan batas waktu penyelesaian berkas sesuai tingkat kepatuhan wajib pajak. Selain itu, DJP disarankan menambah jumlah pemeriksa, menyediakan sistem pelacakan berkas daring, serta mengoptimalkan sistem Coretax dan integrasi data elektronik untuk mencegah praktik faktur pajak bodong dan kecurangan pelaporan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait