Menkeu Purbaya Sebut Coretax Mampu Dongkrak Penerimaan Negara Hingga 40 Persen!
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan Coretax (Cortex) mampu meningkatkan penerimaan negara hingga 30-40 persen. Implementasi Coretax sempat mengalami kendala pada tahap awal akibat masalah sistem perangkat lunak, namun telah berhasil diperbaiki dan dapat dijalankan sejak April 2026. Sistem ini mengintegrasikan berbagai data perpajakan sekaligus pembayaran dan pengisian SPT, sehingga proses administrasi pajak menjadi lebih cepat, otomatis, dan terintegrasi. Integrasi data memungkinkan deteksi kekurangan pembayaran pajak yang lebih cepat serta analisis kepatuhan wajib pajak. Purbaya menekankan bahwa sistem ini membantu mencegah penyembunyian pajak, meskipun belum sepenuhnya sempurna dan masih ada yang tidak bayar secara sengaja.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 2 September 2026 pukul 13.16
DJP Bongkar Berbagai Modus Ketidakpatuhan Perpajakan Sektor Besi dan Baja
kumparan · 2 September 2026 pukul 11.27
DJP Ungkap Berbagai Modus Pengusaha Besi Baja Kelabui Pajak
Detik.com · 2 September 2026 pukul 08.30
DJP Ungkap Modus Perusahaan Baja Kemplang Pajak
Berita terkait
Coretax Belum Maksimal, Pemerintah Diminta Perkuat Data Matching
Warta Ekonomi · 1 September 2026 pukul 13.20
Wamenkeu: Pertumbuhan ekonomi jadi fondasi penguatan penerimaan negara
ANTARA News · 31 Agustus 2026 pukul 17.14
Target Penerimaan Pajak 2027 Sulit Tercapai Jika Hal Ini Tak Dilakukan Pemerintah
Warta Ekonomi · 31 Agustus 2026 pukul 22.20
Penerimaan Perpajakan 2027 Dibidik Tembus Rp 2.907,95 Triliun
Liputan6.com · 19 Agustus 2026 pukul 11.48