Jakarta · Jumat, 11 September 2026Cari
WargaKonoha

Coretax Bisa Jadi Acuan Pemerintah Ukur Tingkat Kemiskinan

Sistem perpajakan modern Coretax berpotensi menjadi instrumen akurat untuk mengukur tingkat kemiskinan dan menentukan penerima bantuan sosial (bansos) di Indonesia. Pengamat CELIOS, Media Wahyudi Askar, menjelaskan bahwa data aset dan pendapatan dalam Coretax dapat digunakan sebagai mekanisme 'tax benefit', di mana sistem tidak hanya menarik pajak tetapi juga menyalurkan bantuan bagi masyarakat di bawah garis kemiskinan.

Badan Pusat Statistik (BPS) menyambut positif gagasan ini untuk memperkuat Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Saat ini, BPS masih menggunakan pendekatan pengeluaran rumah tangga karena keterbatasan data pendapatan. Namun, integrasi data pajak dapat meningkatkan presisi pengukuran kesejahteraan, asalkan terdapat koordinasi lintas instansi dan payung hukum yang menjamin perlindungan data pribadi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait