Coretax Bisa Jadi Acuan Pemerintah Ukur Tingkat Kemiskinan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sistem perpajakan modern Coretax berpotensi menjadi instrumen akurat untuk mengukur tingkat kemiskinan dan menentukan penerima bantuan sosial (bansos) di Indonesia. Pengamat CELIOS, Media Wahyudi Askar, menjelaskan bahwa data aset dan pendapatan dalam Coretax dapat digunakan sebagai mekanisme 'tax benefit', di mana sistem tidak hanya menarik pajak tetapi juga menyalurkan bantuan bagi masyarakat di bawah garis kemiskinan.
Badan Pusat Statistik (BPS) menyambut positif gagasan ini untuk memperkuat Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Saat ini, BPS masih menggunakan pendekatan pengeluaran rumah tangga karena keterbatasan data pendapatan. Namun, integrasi data pajak dapat meningkatkan presisi pengukuran kesejahteraan, asalkan terdapat koordinasi lintas instansi dan payung hukum yang menjamin perlindungan data pribadi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 11 September 2026 pukul 17.48
BPS: Data DTSEN Harus Mutakhir agar Tepat Sasaran
JawaPos · 11 September 2026 pukul 19.45
Soroti Polemik Data Bansos, Ekonom Celios Minta BPS Ajukan Anggaran Sensus ke Prabowo!
ANTARA News · 11 September 2026 pukul 19.37
BPS bakal manfaatkan Sensus Ekonomi untuk DTSEN
JawaPos · 11 September 2026 pukul 14.00
Penjelasan BPS soal Angka Kemiskinan Indonesia Jauh Lebih Kecil dari Versi Bank Dunia
Berita terkait
BPS Pertimbangkan Data Pajak untuk Akurasi Penerima Bansos
CNBC Indonesia · 11 September 2026 pukul 19.10
BPS Tegaskan Acuan Bansos Tetap Data Kemiskinan Nasional
CNBC Indonesia · 11 September 2026 pukul 08.55
Pemutakhiran Desil DTSEN, 4,3 Juta KPM Baru Kini Terima Bansos
Media Indonesia · 9 September 2026 pukul 10.46
4,33 Juta Keluarga yang Tadinya Tak Dapat Bansos Kini Kebagian, Data DTSEN Terus Dimutakhirkan
Warta Ekonomi · 9 September 2026 pukul 04.37