Rekrutmen KPU-Bawaslu Rentan Intervensi Politik
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Rekrutmen anggota KPU dan Bawaslu dinilai rentan intervensi politik karena mekanisme pemilihannya masih dikendalikan oleh lembaga politik. Menurut Jeirry Sumampow dari Komite Pemilih Indonesia dan Perkumpulan Senior GMKI, sistem rekrutmen yang ada tidak cukup menjamin independensi penyelenggara pemilu hanya dengan mencari individu berintegritas. Ia menekankan perlunya reformasi sistem agar orang yang kompeten, integritasnya terjaga, dan benar-benya independen dapat terpilih secara adil. Diskusi LIPTEKS PARKINDO bertajuk 'Menjamin Rekrutmen KPU dan Bawaslu yang Benar dan Berintegritas' menjadi wadah diskusi terkait isu ini. Jeirry mengingatkan bahwa KPU dan Bawaslu berperan sebagai penjaga gerbang demokrasi, sehingga proses rekrutmennya harus bersih dari pengaruh politik. Ia mengusulkan transparansi kriteria calon, audit rekam jejak, partisipasi publik, dan eliminasi otomatis calon dengan konflik kepentingan. Menurutnya, independensi sejati terlihat dari kemampuan seseorang menolak tekanan politik yang bertentangan dengan hukum dan kepentingan publik. Masyarakat sipil diminta lebih aktif mengawasi bukan hanya hasil pemilu, tetapi juga proses rekrutmen penyelenggara demi menjaga integritas sistem demokrasi Indonesia.
Bagikan
Berita terkait
Hanura Harap RUU Pemilu Disahkan Akhir Tahun 2026, Bareng RUU Perampasan Aset
Detik.com · 5 September 2026 pukul 01.01
Bawaslu Soroti Wacana E-Voting Pemilu RI: Sudah Tak Dipakai di Jerman
CNN Indonesia · 4 September 2026 pukul 04.15
Soal E-voting di Pemilu 2029, Bawaslu Minta Penerapannya Harus Berdasarkan Kajian Mendalam
Media Indonesia · 3 September 2026 pukul 21.04
Museum Pemilu Akan Dibuat Lebih Interaktif, Gen Z Jadi Sasaran
VOI · 2 September 2026 pukul 10.45