Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Rekrutmen KPU-Bawaslu Rentan Intervensi Politik

Rekrutmen anggota KPU dan Bawaslu dinilai rentan intervensi politik karena mekanisme pemilihannya masih dikendalikan oleh lembaga politik. Menurut Jeirry Sumampow dari Komite Pemilih Indonesia dan Perkumpulan Senior GMKI, sistem rekrutmen yang ada tidak cukup menjamin independensi penyelenggara pemilu hanya dengan mencari individu berintegritas. Ia menekankan perlunya reformasi sistem agar orang yang kompeten, integritasnya terjaga, dan benar-benya independen dapat terpilih secara adil. Diskusi LIPTEKS PARKINDO bertajuk 'Menjamin Rekrutmen KPU dan Bawaslu yang Benar dan Berintegritas' menjadi wadah diskusi terkait isu ini. Jeirry mengingatkan bahwa KPU dan Bawaslu berperan sebagai penjaga gerbang demokrasi, sehingga proses rekrutmennya harus bersih dari pengaruh politik. Ia mengusulkan transparansi kriteria calon, audit rekam jejak, partisipasi publik, dan eliminasi otomatis calon dengan konflik kepentingan. Menurutnya, independensi sejati terlihat dari kemampuan seseorang menolak tekanan politik yang bertentangan dengan hukum dan kepentingan publik. Masyarakat sipil diminta lebih aktif mengawasi bukan hanya hasil pemilu, tetapi juga proses rekrutmen penyelenggara demi menjaga integritas sistem demokrasi Indonesia.

Berita terkait