Hanura Harap RUU Pemilu Disahkan Akhir Tahun 2026, Bareng RUU Perampasan Aset
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Partai Hanura berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu disahkan paling lambat akhir tahun 2026, serentak dengan RUU Perampasan Aset. Dengan pencabutan tersebut, proses pemilihan dan seleksi penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu dapat dimulai pada 2027 untuk menyongsong Pemilu 2029. Wakil Ketua Umum DPP Partai Hanura, Patrice Rio Capella, menyampaikan bahwa pembahasan RUU Pemilu sebaiknya tidak dilakukan secara mendesak atau injury time menjelang Pemilu 2029. Rio menekankan pentingnya pembahasan terbuka yang melibatkan seluruh partai politik agar proses demokrasi dapat berjalan lancar dan tidak terhambat. Hanura menyatakan siap menghormati proses pembahasan yang sedang berlangsung di DPR, namun tetap mendukung agar RUU Pemilu disahkan lebih awal untuk memberikan ruang yang cukup bagi penyelenggaraan pemilu yang berikutnya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 4 September 2026 pukul 19.51
Hanura Harap Pembahasan RUU Pemilu Rampung Akhir 2026
JPNN.com · 4 September 2026 pukul 19.23
Waketum Hanura Berharap Pembahasan RUU Pemilu Selesai Akhir 2026
Media Indonesia · 3 September 2026 pukul 21.04
Soal E-voting di Pemilu 2029, Bawaslu Minta Penerapannya Harus Berdasarkan Kajian Mendalam
VOI · 5 September 2026 pukul 01.15
Bawaslu Siapkan Pengawas Hadapi Deepfake dan Penyalahgunaan AI di Pemilu 2029
Berita terkait
Hanura Minta RUU Pemilu Jangan Diputuskan di Menit Akhir
VOI · 4 September 2026 pukul 23.00
DPR Didesak Tuntaskan RUU Pemilu Sebelum Akhir 2026
Media Indonesia · 4 September 2026 pukul 19.48
Bawaslu bekali jajaran soal AI antisipasi penyalahgunaan pada pemilu
ANTARA News · 4 September 2026 pukul 06.11
Hanura Panaskan Mesin Politik Menuju Pemilu 2029, Struktur PAC Ditarget Rampung sebelum Akhir Oktober
SINDOnews · 2 September 2026 pukul 21.23