Jakarta · Sabtu, 5 September 2026Cari
WargaKonoha

Hanura Harap RUU Pemilu Disahkan Akhir Tahun 2026, Bareng RUU Perampasan Aset

Partai Hanura berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu disahkan paling lambat akhir tahun 2026, serentak dengan RUU Perampasan Aset. Dengan pencabutan tersebut, proses pemilihan dan seleksi penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu dapat dimulai pada 2027 untuk menyongsong Pemilu 2029. Wakil Ketua Umum DPP Partai Hanura, Patrice Rio Capella, menyampaikan bahwa pembahasan RUU Pemilu sebaiknya tidak dilakukan secara mendesak atau injury time menjelang Pemilu 2029. Rio menekankan pentingnya pembahasan terbuka yang melibatkan seluruh partai politik agar proses demokrasi dapat berjalan lancar dan tidak terhambat. Hanura menyatakan siap menghormati proses pembahasan yang sedang berlangsung di DPR, namun tetap mendukung agar RUU Pemilu disahkan lebih awal untuk memberikan ruang yang cukup bagi penyelenggaraan pemilu yang berikutnya.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait