Kasus Korupsi di Unsoed, DPR Tegaskan Pendidikan Tinggi Bukan Tempat Transaksi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

DPR mengecam keras dugaan korupsi di Unsoed melalui pengondisian penerimaan mahasiswa baru yang menyalisakan posisi bagi pihak tertentu. Rektor Unsoed, Akhmad Sodiq, ditetapkan tersangka oleh KPK atas kasus tersebut. Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, menegaskan penerimaan mahasiswa harus objektif, transparan, dan berbasis prestasi, bukan kedekatan atau kemampuan membayar. DPR berencana memanggil Kemendiktisaintek untuk meminta penjelasan penguatan tata kelola penerimaan mahasiswa di PTN.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 13.24
Kasus Korupsi Unsoed Memprihatinkan, DPR Sebut Pendidikan Tinggi Bukan Tempat Transaksi
VOI · 27 Agustus 2026 pukul 10.50
Dugaan Korupsi Penerimaan Maba Jalur Mandiri Unsoed Bikin Indonesia Darurat Intelektual
CNN Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 03.00
Pakar Desak Evaluasi Sistem Pendidikan Usai Rektor Unsoed Kena OTT KPK
Media Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 17.15
Rektor Unsoed Tersandung Kasus Korupsi, Pengamat Desak Evaluasi Sistem Pendidikan
Berita terkait
KPK Geledah Rektorat Unsoed, Sita Dokumen
Media Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 20.28
KPK Geledah Rumah dan Rektorat Unsoed, Sita Barang Bukti Titipan Penerimaan Mahasiswa
SINDOnews · 24 Agustus 2026 pukul 20.22
Kata KPK dan Unsoed soal 73 Kuota Calon Maba Jerat Rektor Tersangka
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 08.25
Mendiktisaintek Tunjuk PLH Rektor Unsoed, Penerimaan Mahasiswa Bakal Dievaluasi
VOI · 24 Agustus 2026 pukul 05.12