Rektor Unsoed Beri Akses ke Bawahan Loloskan Calon Mahasiswa usai Kantongi Rp1,12 Miliar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK mengungkap dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) yang melibatkan Rektor Prof. Akhmad Sodiq. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 20 Agustus 2026, KPK menemukan bukti Rp1,12 miliar suap yang diterima Rektor lewat perantara untuk meloloskan calon mahasiswa. Akses otorisasi diberikan setelah pihak rektorat menerima uang tersebut. Enam orang ditetapkan tersangka, termasuk Sodiq, Wakil Rektor Norman Arie Prayogo, dan perantara. KPK juga menghentamkan dugaan gratifikasi tanah senilai Rp680 juta dan pemerasan senilai Rp650 juta. Kasus masih menunggu penjelasan resmi dari Kementerian Pendidikan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 23 Agustus 2026 pukul 06.00
Perkara Rektor Unsoed Palak Calon Maba Bikin Geleng-geleng Kepala
Warta Ekonomi · 22 Agustus 2026 pukul 19.30
Mengintip Harta Kekayaan Rektor dan Wakil Rektor Unsoed yang Terjerat OTT KPK
kumparan · 22 Agustus 2026 pukul 08.00
Saat Korupsi Masuk Kampus, KPK Bongkar Pemerasan Kursi Maba di Unsoed
Liputan6.com · 22 Agustus 2026 pukul 00.19
Warek Unsoed Peras Calon Mahasiswa Kedokteran Rp 650 Juta, Malah Tak Lulus
Berita terkait
KPK sita dokumen penitipan calon maba Unsoed usai geledah enam lokasi
ANTARA News · 11 September 2026 pukul 17.24
KPK Duga Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Jamak Terjadi di Berbagai Kampus
Media Indonesia · 1 September 2026 pukul 05.48
Runtuhnya Perguruan Tinggi sebagai Penjaga Moral Bangsa
SINDOnews · 24 Agustus 2026 pukul 12.48
Rektor Unsoed Beli 3 Bidang Tanah dari Uang Gratifiasi Mahasiwa Baru
Media Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 06.10