Rektor Unsoed Beri Akses ke Bawahan Loloskan Calon Mahasiswa usai Kantongi Rp1,12 Miliar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK mengungkap dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) yang melibatkan Rektor Prof. Akhmad Sodiq. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 20 Agustus 2026, KPK menemukan bukti Rp1,12 miliar suap yang diterima Rektor lewat perantara untuk meloloskan calon mahasiswa. Akses otorisasi diberikan setelah pihak rektorat menerima uang tersebut. Enam orang ditetapkan tersangka, termasuk Sodiq, Wakil Rektor Norman Arie Prayogo, dan perantara. KPK juga menghentamkan dugaan gratifikasi tanah senilai Rp680 juta dan pemerasan senilai Rp650 juta. Kasus masih menunggu penjelasan resmi dari Kementerian Pendidikan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 22 Agustus 2026 pukul 08.00
Saat Korupsi Masuk Kampus, KPK Bongkar Pemerasan Kursi Maba di Unsoed
Liputan6.com · 22 Agustus 2026 pukul 00.19
Warek Unsoed Peras Calon Mahasiswa Kedokteran Rp 650 Juta, Malah Tak Lulus
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 08.54
KPK Amankan Uang Ratusan Juta dalam OTT Rektor Unsoed
kumparan · 22 Agustus 2026 pukul 08.23
Tampang Rektor Unsoed Kini Pakai Rompi Oranye KPK
Berita terkait
Rektor Unsoed Beli 3 Bidang Tanah dari Uang Gratifiasi Mahasiwa Baru
Media Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 06.10
KPK Beberkan Tiga Klaster Korupsi yang Jerat Rektor Unsoed sebagai Tersangka
JawaPos · 22 Agustus 2026 pukul 08.16
Termasuk Rektor dan Warek, Ini Daftar Nama Enam Tersangka Kasus Korupsi Unsoed
Media Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 07.30
Ada Peran Guru Pengepul Mahasiswa Baru Masuk Unsoed, Bayar Rp50-500 Juta
Media Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 06.47