Jakarta · Sabtu, 22 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Rektor Unsoed Beli 3 Bidang Tanah dari Uang Gratifiasi Mahasiwa Baru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof. Akhmad Sodiq menggunakan uang hasil gratifikasi penerimaan mahasiswa baru untuk membeli tiga bidang tanah. Sodiq memberikan instruksi khusus kepada keponakannya MYN alias Nono selama proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri pada tahun 2025-2026 dengan kode 'jangan diminta di awal' dan 'jika dikasih bilang terima kasih'. MYN berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp680 juta dari orang tua calon mahasiswa, yang kemudian digunakan untuk membeli aset tanah yang diatasnamakan MYN guna menyamarkan kepemilikan Sodiq. Pada 20 Agustus 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap jajaran Rektorat Unsoed dan pada 21 Agustus 2026 menetapkan enam orang sebagai tersangka korupsi penerimaan mahasiswa baru.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait