Rektor Unsoed Beli 3 Bidang Tanah dari Uang Gratifiasi Mahasiwa Baru
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof. Akhmad Sodiq menggunakan uang hasil gratifikasi penerimaan mahasiswa baru untuk membeli tiga bidang tanah. Sodiq memberikan instruksi khusus kepada keponakannya MYN alias Nono selama proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri pada tahun 2025-2026 dengan kode 'jangan diminta di awal' dan 'jika dikasih bilang terima kasih'. MYN berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp680 juta dari orang tua calon mahasiswa, yang kemudian digunakan untuk membeli aset tanah yang diatasnamakan MYN guna menyamarkan kepemilikan Sodiq. Pada 20 Agustus 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap jajaran Rektorat Unsoed dan pada 21 Agustus 2026 menetapkan enam orang sebagai tersangka korupsi penerimaan mahasiswa baru.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 22 Agustus 2026 pukul 08.00
Saat Korupsi Masuk Kampus, KPK Bongkar Pemerasan Kursi Maba di Unsoed
kumparan · 22 Agustus 2026 pukul 00.26
Kode Gratifikasi Rektor Unsoed: 'Jangan Minta di Awal, Jika Dikasih Makasih'
Liputan6.com · 22 Agustus 2026 pukul 00.19
Warek Unsoed Peras Calon Mahasiswa Kedokteran Rp 650 Juta, Malah Tak Lulus
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 08.54
KPK Amankan Uang Ratusan Juta dalam OTT Rektor Unsoed
Berita terkait
Rektor Unsoed Beri Akses ke Bawahan Loloskan Calon Mahasiswa usai Kantongi Rp1,12 Miliar
Media Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 06.00
Tampang Rektor Unsoed Kini Pakai Rompi Oranye KPK
kumparan · 22 Agustus 2026 pukul 08.23
KPK Beberkan Tiga Klaster Korupsi yang Jerat Rektor Unsoed sebagai Tersangka
JawaPos · 22 Agustus 2026 pukul 08.16
Termasuk Rektor dan Warek, Ini Daftar Nama Enam Tersangka Kasus Korupsi Unsoed
Media Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 07.30