Saat Korupsi Masuk Kampus, KPK Bongkar Pemerasan Kursi Maba di Unsoed
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq sebagai tersangka bersama lima orang lain dalam kasus dugaan korupsi pemerasan dan gratifikasi terkait seleksi mahasiswa baru jalur mandiri. Enam tersangka meliputi Akhmad Sodiq, Norman Arie Prayoga (Wakil Rektor III), Eko Sumanto (Kepala Bagian Akademik), Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, dan Mulyono (pihak swasta). Kasus ini berkaitan dengan praktik pemerasan dan penerimaan uang dari calon mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran, Hukum, dan Perikanan. KPK menemukan tiga klaster korupsi: pertama, permintaan Rp 650 juta dari orang tua satu siswa yang akhirnya gagal masuk; kedua, penerimaan gratifikasi senilai Rp 680 juta; ketiga, pengumpulan uang Rp 1,12 miliar oleh Eko Sumanto dari pengepul calon mahasiswa. Selain itu, KPK menyita uang tunai sebesar Rp 665 juta dan saldo Rp 99 juta dari Eko Sumanto. Praktik ini melibatkan penjualan 73 kuota mahasiswa baru jalur mandiri dengan harga antara Rp 50 juta hingga Rp 500 juta per orang, yang dikoordinasikan melalui WhatsApp dan melibatkan pihak swasta serta guru sekolah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 22 Agustus 2026 pukul 00.19
Warek Unsoed Peras Calon Mahasiswa Kedokteran Rp 650 Juta, Malah Tak Lulus
SINDOnews · 22 Agustus 2026 pukul 08.42
KPK: Rektor Unsoed Minta Orang Tua Calon Maba Fakultas Kedokteran Siapkan Rp650 Juta
CNN Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 08.40
KPK: Dugaan Pemerasan Rektor Unsoed Tak Hanya ke Calon Mahasiswa FK
Media Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 06.10
Rektor Unsoed Beli 3 Bidang Tanah dari Uang Gratifiasi Mahasiwa Baru
Berita terkait
Tampang Rektor Unsoed Kini Pakai Rompi Oranye KPK
kumparan · 22 Agustus 2026 pukul 08.23
Rektor Unsoed Beri Akses ke Bawahan Loloskan Calon Mahasiswa usai Kantongi Rp1,12 Miliar
Media Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 06.00
Kasus Rektor Unsoed, KPK Jelaskan Alasan Ortu Pemberi Uang Tak Jadi Tersangka
kumparan · 22 Agustus 2026 pukul 02.46
Rektor Unsoed dkk Tersangka Pemerasan Penerimaan Maba, KPK Sita Rp 665 Juta
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 00.12