Relaksasi DHE Tambang Berlaku 1 September, Ini Target Airlangga
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto menyatakan pemerintah siap menerapkan relaksasi aturan Devisa Hasil Ekspor (DHE) khusus sektor pertambangan mulai 1 September 2026. Relaksasi ini bertujuan meningkatkan nilai DHE dari ekspor sektor pertambangan. Airlangga menegaskan target peningkatan nilai DHE belum ditetapkan secara spesifik dan akan dilakukan pemantauan pasca-efektif kebijakan. Negara yang dapat relaksasi ditentukan berdasarkan perjanjian atau memorandum yang sudah ada, serta investasi yang telah dilakukan di sektor pertambangan. Pemerintah juga menyosialisasikan kebijatan ini kepada pelaku usaha dalam dan luar negeri, dengan sosialisasi dipimpin Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso. Kebijatan DHE SDA mengacu pada Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 dan ditujukan untuk tiga tujuan: mendukung stabilitas makroekonomi, mendorong pembiayaan pembangunan khususnya investasi dan modal kerja untuk hilirisasi SDA, serta meningkatkan investasi dan kinerja ekspor dari pengusahaan dan pengolahan SDA.
Bagikan
Berita terkait
Eksportir Tambang Bisa Tempatkan DHE di 15 Bank Devisa, Ini Daftarnya
CNBC Indonesia · 31 Agustus 2026 pukul 12.40
Pemerintah Longgarkan Retensi DHE Tambang Jadi 3 Bulan, Ini Syaratnya
Warta Ekonomi · 29 Agustus 2026 pukul 20.00
Airlangga Ungkap Dunia Mulai Takut dengan Ekspor RI
CNBC Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 10.10
Rosan Tegaskan Danantara bukan Eksportir Tunggal
Media Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 22.31