Relawan Gibran Ajukan Diri sebagai Pihak Terkait yang Digugat Denny Indrayana
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Relawan Gibran, melalui Andi Azwan selaku Ketua Umum Militan Gibran 08 Nusantara, akan mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Denny Indrayana ke Mahkamah Konstitusi terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024. Gugatan ini mempertanyakan keabsahan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Andi meyakini gugatan akan ditolak karena menurutnya Denny Indrayana tidak memiliki legal standing untuk mengajukan perkara tersebut, karena hanya peserta Pilpres 2024 yang memiliki kedudukan hukum untuk melakikannya. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 dan sidang pemeriksaan pendahuluan dijadwalkan pada Senin, 21 September 2026 pukul 19.00 WIB.
Bagikan
Berita terkait
Polemik Ijazah Gibran, Pemerhati Hukum: Lebih Besar Politiknya daripada Hukumnya
SINDOnews · 17 September 2026 pukul 16.18
Isu Ijazah Gibran Diyakini Bakal Diseret-seret Terus sampai Jadi Presiden
Warta Ekonomi · 15 September 2026 pukul 16.23
Gugatan MK Memanas, Denny Indrayana Ancam Seret Sekolah Gibran di Sydney ke Jalur Hukum Australia
Warta Ekonomi · 15 September 2026 pukul 10.00
Denny Indrayana Cs Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK: Minta Gibran Didiskualifikasi
SINDOnews · 10 September 2026 pukul 15.22