Jakarta · Senin, 21 September 2026Cari
WargaKonoha

Relawan Gibran Ajukan Diri sebagai Pihak Terkait yang Digugat Denny Indrayana

Relawan Gibran, melalui Andi Azwan selaku Ketua Umum Militan Gibran 08 Nusantara, akan mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Denny Indrayana ke Mahkamah Konstitusi terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024. Gugatan ini mempertanyakan keabsahan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Andi meyakini gugatan akan ditolak karena menurutnya Denny Indrayana tidak memiliki legal standing untuk mengajukan perkara tersebut, karena hanya peserta Pilpres 2024 yang memiliki kedudukan hukum untuk melakikannya. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 dan sidang pemeriksaan pendahuluan dijadwalkan pada Senin, 21 September 2026 pukul 19.00 WIB.

Berita terkait