Jakarta · Senin, 5 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Relawan Sebut Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Wapres Gibran Semestinya Ditolak

Relawan GI-JOE Benny Parapat menilai gugatan Denny Indrayana Cs terhadap Ijazah Wapres Gibran seharusnya ditolak karena tidak memiliki dasar kewenangan hukum. Mereka menghormati independensi Mahkamah Konstitusi (MK) dan meminta putusan yang objektif, adil, serta sesuai konstitusi. Relawan juga menolak penggunaan persoalan hukum sebagai instrumen politik dan menyadari bahwa PHPU yang diajukan kembali telah melewati batas waktu. Kepentingan bangsa serta stabilitas demokrasi menjadi prioritas, sekaligus meminta Denny Indrayana Cs menghormati putusan MK jika diberikan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait