Relawan Sebut Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Wapres Gibran Semestinya Ditolak
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Relawan GI-JOE Benny Parapat menilai gugatan Denny Indrayana Cs terhadap Ijazah Wapres Gibran seharusnya ditolak karena tidak memiliki dasar kewenangan hukum. Mereka menghormati independensi Mahkamah Konstitusi (MK) dan meminta putusan yang objektif, adil, serta sesuai konstitusi. Relawan juga menolak penggunaan persoalan hukum sebagai instrumen politik dan menyadari bahwa PHPU yang diajukan kembali telah melewati batas waktu. Kepentingan bangsa serta stabilitas demokrasi menjadi prioritas, sekaligus meminta Denny Indrayana Cs menghormati putusan MK jika diberikan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 5 Oktober 2026 pukul 15.00
Jika Gibran Tumbang di MK, Bagaimana Masa Depan Kaesang?
Warta Ekonomi · 5 Oktober 2026 pukul 09.20
Kalau Gibran Dimakzulkan, Presiden Prabowo Tetap Aman, Kata Denny Indrayana
Warta Ekonomi · 5 Oktober 2026 pukul 19.35
Bela Grace Natalie, 'Denny Indrayana Ingin Semua Anak Indonesia yang Sekolah di Luar Negeri Tak Boleh Nyapres
Warta Ekonomi · 5 Oktober 2026 pukul 18.33
Bantah Isu Puan Maharani Gantikan Gibran, PDIP Tuding Kubu Jokowi Lempar Manuver Hoaks
Berita terkait
Kapan Sidang Putusan MK terkait Gugatan Ijazah Gibran? Denny Indrayana Menduga Besok
SINDOnews · 5 Oktober 2026 pukul 12.58
Sidang PHPU Syarat Pendidikan Gibran, Saksi Singgung Verifikasi Dokumen Secara Langsung
SINDOnews · 30 September 2026 pukul 20.57
Denny Indrayana Bicara soal Saksi yang Dihadirkan di Sidang Gibran: Jawabannya...
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 11.05
Jelang Sidang Pembuktian 30 September! Denny Indrayana Desak MK Panggil Gibran dan 2 Menteri
Warta Ekonomi · 29 September 2026 pukul 08.49