Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

Sidang PHPU Syarat Pendidikan Gibran, Saksi Singgung Verifikasi Dokumen Secara Langsung

Mantan anggota KPU RI I Gusti Putu Artha dihadirikan sebagai saksi dalam sidang PHPU yang mempersoalkan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Artha menegaskan proses verifikasi dokumen capres dan cawapres harus dilakukan secara langsung oleh penyelenggara pemilu. Ia juga menyatakan bahwa kelengkapan dokumen calon presiden harus mencakup ijazah SD, SMP, dan SMA sesuai regulasi 2009. Keterangan Artha disampaikan di Ruang Sidang MK pada Rabu (30/9/2026).

Diberitakan juga oleh


Berita terkait