Respons TNI soal Panglima Dikritik Imbas Pernyataan Tanggung Jawab Keamanan RI
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengecam pernyataan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang menyatakan bertanggung jawab atas keamanan masyarakat di seluruh Indonesia. Dalam pernyataannya, Panglima TNI menjelaskan bahwa TNI mendukung kepolisian berdasarkan permintaan, sesuai Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, khususnya Pasal 7 ayat (2) huruf b. Namun, Koalisi menilai pernyataan ini justru memblur batas antara fungsi pertahanan dan keamanan dalam negeri. Mereka menegaskan bahwa pemisahan TNI dan Polri merupakan salah satu capaian penting Reformasi, sebagaimana diatur dalam Pasal 30 UUD 1945 dan TAP MPR Nomor VI/MPR/2000 serta Nomor VII/MPR/2000. Koalisi khawatir keterlibatan militer dalam kehidupan sipil dapat membenarkan kehadiran militer yang berlebihan, terutama terkait penanganan demonstrasi yang merupakan hak konstitusional warga. Mereka menekankan bahwa penggunaan istilah 'koordinasi' atau 'kolaborasi' tidak cukup untuk membenarkan pengerahan militer dalam ruang sipil, karena SOP merupakan aturan internal yang tidak dapat menciptakan kewenangan di luar konstitusi dan undang-undang.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 02.58
Koalisi Sipil Respons Panglima TNI soal Tanggung Jawab Keamanan
CNN Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 02.58
Koalisi Sipil Soroti Panglima TNI soal Tanggung Jawab Keamanan
CNN Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 13.21
Panglima TNI dan Kapolri Kumpul di DPR Bahas Keamanan Jelang Agustusan
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 19.45
Prabowo Sanjung Inisiatif TNI-Polri Bantu Rakyat, Sudah Dipantau Sejak Jadi Menhan
Berita terkait
Koalisi Sipil Kritik Pernyataan Panglima TNI Tanggung Jawab Keamanan Indonesia
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 19.37
Janji Suyudi untuk Penanganan Demo oleh Kepolisian: Peserta Dilindungi
CNN Indonesia · 1 Oktober 2026 pukul 11.59
Isu Black September, PP HIMMAH: Polri Bersama Rakyat Mampu Mengatasi
JPNN.com · 11 September 2026 pukul 13.10
Isu Demo Black September, Ini Perintah Wakapolri ke Polisi
Liputan6.com · 8 September 2026 pukul 14.56