Jakarta · Sabtu, 5 September 2026Cari
WargaKonoha

Restitusi Pajak Tertahan Bebani Likuiditas Usaha, Kadin Soroti Masalah Arus Kas Perusahaan

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyoroti keterlambatan pencairan restitusi pajak yang berdampak negatif pada likuiditas perusahaan. Menurut Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie, proses pengembalian kelebihan bayar pajak yang lama dapat menekan arus kas perusahaan, sehingga mempengaruhi kemampuan mereka membiayai operasional harian dan ekspansi bisnis. Anindya menekankan bahwa kelancaran likuiditas tidak kalah pentingnya dengan laba bersih, karena dana yang tersedia diperlukan untuk memutasi kembali ke dalam siklus usaha.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita juga mengakui banyaknya keluhan dari pelaku usaha terkait hambatan dalam proses restitusi pajak. Isu ini dianggap krusial bagi stabilitas keuangan perusahaan, terutama di sektor industri yang membutuhkan dana untuk berinvestasi dan berkembang. Keterlambatan ini tidak hanya menjadi beban bagi perusahaan, tetapi juga berpotensi menghambat kontribusi sektor swasta dalam mendukung pertumbuhan perekonomian nasional.

Kadin menegaskan bahwa solusi atas masalah ini perlu didorong agar proses restitusi dapat berjalan lebih efisien dan tidak lagi menjadi penghalang bagi perputaran dana di dalam negeri.

Berita terkait