Revisi UU Pemilu Dimulai, Panja DPR Rapat Perdana Hari Ini
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3637795/original/080026300_1637312813-Anggota_Komisi_II_DPR_RI_Rifqinizamy_Karsayuda.jpg)
Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu Komisi II DPR mengadakan rapat perdana pada Senin, 5 Oktober 2026, untuk menyusun jadwal dan agenda kerja. Panja yang beranggotakan 23 orang dari seluruh fraksi DPR ini bertugas merevisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Muhammad Rifqinizamy Karsayuda terpilih sebagai Ketua Panja, didampingi empat Wakil Ketua. Komisi II DPR menargetkan penyusunan draf RUU Pemilu dan naskah akademik selesai paling lambat akhir Desember 2026 atau awal Januari 2027, dalam jangka waktu tiga bulan. Anggota Panja sedang menyusun timeline pembahasan yang diperkirakan selesai pada pekan ini atau pekan depan. Proses ini akan melibatkan berbagai pihak termasuk LSM/NGO, akademisi, partai politik nonparlemen, tokoh masyarakat, dan ormas untuk memastikan prinsip partisipasi publik. Komisi II DPR telah mengumpulkan masukan dan kajian dari puluhan pihak selama lebih dari satu tahun, yang kini akan dituangkan ke dalam draf resmi. Setelah draf selesai, pembahasan lanjutan RUU Pemilu direncanakan berlangsung selama tiga bulan berikutnya, yakni Januari hingga Maret 2027.
Bagikan
Berita terkait
Waka Komisi II soal PT 5%: Belum Ada Kesepakatan Khusus, Kami Akan Bentuk Panja
kumparan · 17 September 2026 pukul 14.20
Panja RUU Pemilu Terbentuk, Ini Daftar 23 Anggotanya
SINDOnews · 2 Oktober 2026 pukul 11.03
Soal Revisi UU Pemilu, Boni Hargens Apresiasi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 23.42
Revisi UU Pemilu Masih Dinamis, Dasco Diapresiasi Tampung Seluruh Gagasan sebelum Rumuskan Draf
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 20.30