RI Darurat Reformasi Subsidi Energi, Ekonom Beberkan Alasannya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Reformasi subsidi energi diperlukan karena ketidakpastian geopolitik dan lonjakan harga energi global menambah beban APBN. Hingga Juni 2026, subsidi dan kompensasi energi mencapai Rp233 triliun, diperkirakan naik menjadi Rp526 triliun pada akhir tahun 2026. Tiga faktor utama: harga energi global, nilai tukar rupiah, dan konsumsi domestik. Harga batu bara naik dari US$60-70 keatas perton selama 3-4 tahun, mengubah pola siklikal menjadi struktural. Kompensasi energi sering dinikmati tidak berhak, menimbulkan keadilan fiskal. APBN 2027 mengalokasikan Rp28,7 triliun untuk subsidi BBM jenis tertentu, naik 8,71% dari 2026. Subsidi energi total 2027 mencapai Rp272,94 triliun, lonjak 20,1% dari 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 07.25
Purbaya Buka-bukaan Data Kemiskinan dan Pengangguran Turun
Berita terkait
Subsidi BBM Bebani APBN, Reformasi Energi Makin Mendesak
CNBC Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 15.37
Subsidi BBM, LPG-Listrik di 2026 Diperkirakan Naik Jadi Rp 227 Triliun
CNBC Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 15.30
GREAT Institute: Pertumbuhan 6 Persen Harus Ditopang Produktivitas dan Kualitas Belanja
Media Indonesia · 15 Agustus 2026 pukul 23.17
Ketua Komisi XI DPR: Pertumbuhan 6 persen zona baru ekonomi Indonesia
ANTARA News · 14 Agustus 2026 pukul 19.44