Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

RI Dibayar Dunia karena Kurangi Emisi, Kantongi US$103 Juta

Indonesia menjadi negara pertama di Asia-Pasifik yang menerima pendanaan Results-Based Payment (RBP) dari Green Climate Fund (GCF) sebesar US$103,78 juta atau sekitar Rp1,85 triliun. Dana ini diberikan atas pengurangan emisi deforestasi dan degradasi hutan sebesar 20,25 juta ton CO₂e, disalurkan melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dengan dukungan Pemerintah Norwegia. Proyek RBP REDD+ GCF terdiri dari tiga output; Output 2 masih berjalan hingga 2030 dan dikelola Kementerian Kehutanan serta Kementerian Lingkungan Hidup.

Sejak Agustus 2023 hingga Juli 2026, BPDLH telah menyalurkan dana Output 2 lebih dari Rp500 miliar atau 37% dari total alokasi. Proyek menjangkau sekitar 1.266 desa dan 225 kabupaten, mendukung perluasan Perhutanan Sosial lebih dari 2 juta hektare, fasilitasi 40 usulan hutan adat, penguatan 150 KPH di 24 provinsi, rehabilitasi lahan sekitar 3 ribu hektare, serta program Kampung Iklim dan pengelolaan sampah berkelanjutan. Hingga kini, 34 provinsi telah mengakses pendanaan dengan total komitmen Rp761 miliar, mencakup 94,8% alokasi untuk provinsi. Pada 12 Agustus 2026, penandatanganan kerja sama dilakukan untuk 10 provinsi baru. Menteri Kehutanan Raja Juli menyatakan dana ini akan mendorong perdagangan karbon dan pembayaran berbasis kinerja, sementara BPDLH berkomitmen mengelola dana secara akuntabel, kredibel, dan transparan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait