Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Aceh Terima Hibah Rp 27 M untuk Menjaga Hutan

Pemerintah Aceh menerima hibah Rp 27 miliar dari Green Climate Fund (GCF) melalui RBP REDD+ Indonesia untuk mendukung pengelolaan dan kelestarian hutan. Dana ini diberikan sebagai apresiasi atas kontribusi Indonesia dalam mengurangi emisi akibat deforestasi dan degradasi hutan. Dalam skema ini, Pemerintah Aceh bertindak sebagai penerima manfaat, sementara Yayasan PETAI menjadi lembaga perantara yang mengkoordinasikan pelaksanaan program bersama pemangku kepentingan lokal.

Aceh berkomitmen menggunakan dana hibah ini untuk membangun sistem REDD+ yang kredibel, melindungi hutan, dan memastikan manfaat ekonomi kembali kepada masyarakat. Sekretaris Daerah M. Nasir menekankan pentingnya agar program tidak hanya bersifat simbolis, tetapi harus diterjemahkan menjadi aksi konkret dan terukur di lapangan, termasuk pemulihan lingkungan dan rehabilitasi hutan pasca bencana.

Untuk memastikan koordinasi yang efektif, Gubernur Aceh Muzakir Manaf telah membentuk Tim Task Force Pengendalian Gas Rumah Kaca dan Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon Berbasis Yurisdiksi Aceh. Aceh juga mendorong pelaksanaan pertemuan kick-off dengan PETAI dan seluruh stakeholder untuk menyepakati rencana kerja, target, dan pembagian peran. Keterlibatan pemerintah kabupaten, masyarakat, akademisi, dan dunia usaha diharapkan menjadi kunci keberhasilan program ini.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait