Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

RI Gandeng Kamboja Bentuk Indonesia Desk, Cegah WNI Terlibat Online Scam

Pemerintah Indonesia menjalin kerja sama dengan Kamboja untuk membentuk tim khusus bernama Indonesia Desk di markas kepolisian nasional Kamboja. Inisiatif ini dilatarbelakangi oleh kunjungan Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno ke Phnom Penh pada akhir Juli 2026. Indonesia Desk bertujuan untuk mencegah dan mempercepat penanganan kasus online scam yang melibatkan Warga Negara Indonesia (WNI) di Kamboja. Tim ini melibatkan gabungan instansi dari Indonesia seperti Kementerian Koordinatori Politik dan Keamanan, Kementerian Luar Negeri, Kejaksaan Agung, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Penyelidik Pertama Anti-Teras (PPATK). Dengan adanya Indonesia Desk, diharapkan proses penegakan hukum di Kamboja dapat berjalan paralel dengan upaya internasional dalam pemberantasan online scam.

Selain pembentukan Indonesia Desk, kunjungan tersebut juga membahas nasib ribuan WNI yang saat ini berada dalam fasilitas detensi imigrasi dan penampungan sementara di Kamboja. Mereka diduga terlibat dalam kejahatan online scam serta pelanggaran imigrasi lainnya. Pemerintah Indonesia menekankan pentingnya proses hukum yang adil dan sesuai dengan konferensi internasional anti-online scam. Upaya ini sejalan dengan komitmen Indonesia untuk melindungi WNI dari eksploitasi dan penyalahgunaan dalam kegiatan kejahatan daring.

Kementerian Luar Negeri menyatakan bahwa pembentukan Indonesia Desk merupakan langkah proaktif untuk menanggapi dinamika baru terkait kejahatan siber lintas batas. Dukungan dari berbagai lembaga Indonesia dan Kamboja diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam pencegahan dan penanganan kasus yang melibatkan WNI. Pemerintah juga berupaya memastikan bahwa langkah-langkah hukum yang diambil tetap konsisten dengan prinsip hukum internasional dan hak asasi manusia.

Berita terkait