RI-Malaysia Percepat Pembaruan MoU Pekerja Migran, Dorong Tata Kelola Digital
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin bertemu Menteri Sumber Manusia Malaysia Dato' Sri Ramanan Ramakrishnan untuk mempercepat pembaruan MoU penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI). MoU 2004 akan berakhir 2027, target selesai 2026. Pembaruan menekankan digitalisasi melalui Foreign Worker Centralized Management System (FWCMS) Malaysia dan super apps Indonesia. Usulan kunci: kewajiban pelindungan sosial via SOCSO, peningkatan batas usia 40-45 tahun, serta hak cuti 10-12 hari. Kedua negara juga membahas mekanisme penempatan G2G dan Private-to-Government dengan struktur biaya transparan. Duetakan pertemuan dihadiri perwakilan kementerian dan SOCSO Malaysia.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 6 Oktober 2026 pukul 15.47
Indonesia-Malaysia Percepat Pembaruan MoU Pekerja Migran, Dorong Tata Kelola Digital Terpusat
Berita terkait
Airlangga: Investor AS Cukup Yakin dengan Ekonomi Indonesia
CNN Indonesia · 6 Oktober 2026 pukul 20.48
Baleg Sebut RUU Hak Cipta Akan Atur Karya Berbasis AI-Lindungi Karya Jurnalistik
kumparan · 6 Oktober 2026 pukul 16.03
Pertumbuhan Vietnam Capai 9 Persen, Airlangga Dorong Digitalisasi hingga AI
JawaPos · 6 Oktober 2026 pukul 15.45
Kukuhkan 59 TTIS, BSSN Perkuat Keamanan Siber Nasional untuk Antisipasi Berbagai Ancaman
JawaPos · 6 Oktober 2026 pukul 15.30