Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

RI-Malaysia Percepat Pembaruan MoU Pekerja Migran, Dorong Tata Kelola Digital

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin bertemu Menteri Sumber Manusia Malaysia Dato' Sri Ramanan Ramakrishnan untuk mempercepat pembaruan MoU penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI). MoU 2004 akan berakhir 2027, target selesai 2026. Pembaruan menekankan digitalisasi melalui Foreign Worker Centralized Management System (FWCMS) Malaysia dan super apps Indonesia. Usulan kunci: kewajiban pelindungan sosial via SOCSO, peningkatan batas usia 40-45 tahun, serta hak cuti 10-12 hari. Kedua negara juga membahas mekanisme penempatan G2G dan Private-to-Government dengan struktur biaya transparan. Duetakan pertemuan dihadiri perwakilan kementerian dan SOCSO Malaysia.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait