Ribuan Penerima Bansos di Bantul Terindikasi Bermain Judol
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dinas Sosial Kabupaten Bantul mencocokkan data penerima bansos dengan hasil analisis PPATK dan menemukan 9.216 keluarga penerima manfaat (KPM) terlibat judi online sejak Januari hingga Agustus 2026. Keterlibatan anggota keluarga yang memiliki NIK terdaftar dalam satu Kartu Keluarga (KK) otomatis menghapuskan hak penerima bantuan sosial. Penyaringan dilakukan melalui sinkronisasi data NIK dengan hasil pelaporan transaksi judi online. Mayoritas temuan ini didukung oleh aduan dari masyarakat ke Kantor Dinsos Bantul.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 2 September 2026 pukul 18.00
Fenomena KTP Warga Tak Mampu Dicatut Judi Online, Gus Ipul: Bansos Tetap Kita Salurkan
Media Indonesia · 2 September 2026 pukul 16.19
NasDem Minta PPATK Perketat Pengawasan Judi Online yang Sasar TNI-Polri
Detik.com · 2 September 2026 pukul 13.25
Wabup Lebak Ungkap 500 ASN Terlibat Judol, Ancam Beri Sanksi Tegas
Berita terkait
Gus Ipul Tegaskan Bansos Bukan untuk Judol, Tangguhkan 1,49 Juta Penerima
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 09.00
Kemensos Tangguhkan 1,49 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judi Online
CNN Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 12.59
Kemensos Tangguhkan 1,49 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judi Online
Detik.com · 5 Agustus 2026 pukul 21.46
MAKI Pertanyakan RUU Perampasan Aset Tidak Muat Pidana Judi Online
Media Indonesia · 31 Agustus 2026 pukul 08.58