Roy Suryo 4 Kali Praperadilan dalam Kasus Ijazah Jokowi, Memangnya Boleh Berkali-kali?
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Roy Suryo telah mengajukan praperadilan sebanyak empat kali terkait kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan keaslian ijazah Presiden Joko Widodo. Praperadilan pertama diajukan terkait tindakan upaya paksa penyidik yakni penggeledahan, penangkapan, dan penahanan. Pada 7 Juli 2026, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan sebagian permohonan tersebut dengan menyatakan bahwa penggeledahan, penangkapan, dan penahanan terhadap Roy Suryo tidak sah. Namun, putusan ini tidak otomatis mencabut status tersangkanya atau menghentikan perkara pidana.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 10.14
Dokter Tifa Tak Hadir, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Ditunda 2 Pekan
Berita terkait
Tolak Praperadilan Jilid 4 Roy Suryo, Ini Pertimbangan Majelis Hakim PN Jaksel
SINDOnews · 26 Agustus 2026 pukul 11.34
Soal Polemik Ijazah Jokowi, Prof Binsar Gultom Skakmat Penuduh Pakai Asas Hukum Ini!
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 09.44
Rismon Sianipar Tuding Aksi Roy Suryo Cs Bukan Lagi Soal Hukum, Tapi Agenda Politik!
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 09.30
Tudingan Ke Roy Suryo Dinilai Salah Alamat! Pakar Hukum: Harusnya Dian Sandi
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 14.50