Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Dokter Tifa Tak Hadir, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Ditunda 2 Pekan

Sidang kasus tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo terhadap Terdakwa Tifauziah Tyassuma (dokter Tifa) ditunda selama dua pekan karena ketiadaan kehadiran Tifa. Menurut Ketua Hakim Christina Endarwati di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, panggilan resmi baru diterima pada hari Senin, sehingga belum memenuhi syarat waktu pemanggilan sebelum sidang berikutnya. Sidang pun ditetapkan kembali pada Kamis, 27 Agustus 2026. Dalam perkara pidana, hakim menegaskan bahwa terdakwa tidak dapat digantikan oleh kuasa hukum, berbeda dengan proses pra-proses di persidangan sebelumnya. Baik jaksa maupun tim hukum Tifa menyetujui penundaan ini. Sebelumnya, pada 23 Juli 2026, hakim telah memutuskan untuk mengabulkan eksepsi Tifa terkait surat dakwaan yang dikategorikan kabur atau obscuur libel, sehingga proses hukum harus dimulai ulang dengan surat dakwaan yang telah disusun kembali oleh jaksa.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait