Roy Suryo Hadirkan Auditor dan Ahli Hukum di Sidang Praperadilan Ganti Rugi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan ganti rugi yang diajukan Roy Suryo terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo. Dalam sidang pada Kamis (10/9/2026), kubu Roy Suryo menghadirkan dua ahli, yaitu auditor dan ahli hukum, untuk mendukung pembuktian. Sidang beragendakan duplik dilanjutkan pembuktian dari pemohon, namun pihak termohon tidak mengajukan duplik dan memilih tetap pada jawabannya. Hakim Tunggal Praperadilan I Ketut Darpawan membenarkan agar kubu Roy Suryo menyerahkan bukti dan menghadapi ahli yang dihadirkan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 11 September 2026 pukul 10.34
Lawan Roy Suryo, Jokowi Bakal Andalkan Keterangan dari UGM
Warta Ekonomi · 11 September 2026 pukul 08.45
Roy Suryo Gigit Jari? Ijazah Jokowi Sudah Diperiksa, Laboratorium Forensik Menyatakan...
Warta Ekonomi · 11 September 2026 pukul 08.00
Roy Suryo Ternyata Tidak Pernah Meneliti Ijazah Jokowi, Kata Yakup Hasibuan
Warta Ekonomi · 11 September 2026 pukul 08.00
Roy Suryo Ternyata Tak Pernah Meneliti Ijazah Jokowi, Kata Yakup Hasibuan
Berita terkait
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Tuntutan Ganti Rugi Rp206 Juta Bukan soal Uang, tapi Perlawanan Moral
SINDOnews · 9 September 2026 pukul 19.35
Praperadilan Jilid V Roy Suryo Jadi yang Terakhir, Siap Hadapi Sidang Pokok Perkara
SINDOnews · 8 September 2026 pukul 18.28
Kubu Jokowi Tantang Roy Suryo: Jangan Praperadilan, Atraksi di Sidang Dong!
Warta Ekonomi · 8 September 2026 pukul 07.30
Praperadilan dr Tifa Tak Diterima, Hakim Sebut Statusnya Sudah Terdakwa
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 12.44