Jakarta · Jumat, 11 September 2026Cari
WargaKonoha

Roy Suryo Hadirkan Auditor dan Ahli Hukum di Sidang Praperadilan Ganti Rugi

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan ganti rugi yang diajukan Roy Suryo terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo. Dalam sidang pada Kamis (10/9/2026), kubu Roy Suryo menghadirkan dua ahli, yaitu auditor dan ahli hukum, untuk mendukung pembuktian. Sidang beragendakan duplik dilanjutkan pembuktian dari pemohon, namun pihak termohon tidak mengajukan duplik dan memilih tetap pada jawabannya. Hakim Tunggal Praperadilan I Ketut Darpawan membenarkan agar kubu Roy Suryo menyerahkan bukti dan menghadapi ahli yang dihadirkan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait