Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

Praperadilan Jilid V Roy Suryo Jadi yang Terakhir, Siap Hadapi Sidang Pokok Perkara

Tim kuasa hukum Roy Suryo menyatakan bahwa praperadilan jilid V terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) akan menjadi upaya praperadilan terakhir yang diajukan. Roy Suryo telah menerima panggilan untuk menghadiri sidang pokok perkara yang dijadwalkan pada 17 September 2026. Kuasa hukumnya, Refly Harun, menyatakan kesiapannya untuk hadiri proses persidangan dan berkomitmen bersama kliennya serta tim hukum lainnya untuk hadir di pengadilan. Sidang praperadilan ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Permohonan praperadilan kelima ini merupakan tindak lanjut dari putusan praperadilan pertama yang menyatakan penangkapan, penahanan, dan penggeledahan terhadap Roy tidak sah. Fokus utama dari permohonan ini adalah pada tuntutan ganti rugi. Refly menjelaskan bahwa permohonan ganti rugi sebelumnya sempat ditolak karena tidak melibatkan Menteri Keuangan sebagai pihak dalam perkara.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait