Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Tuntutan Ganti Rugi Rp206 Juta Bukan soal Uang, tapi Perlawanan Moral
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tim kuasa hukum Roy Suryo membacakan replik dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Dalam replik tersebut, Roy Suryo menjelaskan bahwa permohonan praperadilan yang diajukan tidak bertujuan mempermasalahkan status tersangka atau pokok perkara, melainkan untuk meminta ganti kerugian atas tindakan upaya paksa yang dinilai tidak sah seperti penggeledahan, penangkapan, dan penahanan. Menurut kuasa hukum, tindakan-tindakan tersebut telah dinyatakan tidak sah melalui putusan praperadilan yang telah berkekuatan hukum.
Roy Suryo juga membantah anggapan bahwa pengajuan praperadilan dilakukan untuk mengulur waktu atau menyalahgunakan mekanisme hukum. Tim hukum menyatakan bahwa penundaan sidang sebelumnya disebabkan oleh ketidakhadiran pihak termohon dan turut termohon, sehingga tidak dapat disalahkan pada pemohon. Selain itu, mereka menegaskan bahwa praperadilan dapat diajukan selama proses perkara belum memasuki tahap pemeriksaan pokok perkara di pengadilan, dan fungsinya mencakup pengawasan terhadap tindakan aparat penegak hukum.
Dalam hal tuntutan ganti rugi sebesar Rp206 juta, Roy Suryo menekankan bahwa gugatan tersebut tidak hanya mencari kompensasi materiil, tetapi juga sebagai bentuk perlawanan moral dan edukasi agar penegak hukum bertindak profesional, proporsional, dan tidak sewenang-wenang. Kuasa hukum menegaskan pentingnya akuntabilitas aparat dalam menjalankan kewenangannya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 9 September 2026 pukul 13.25
Kubu Jokowi: Kapalnya Goyang, Roy Suryo Tak Bisa Lagi Ulur Waktu Sidang Ijazah
Warta Ekonomi · 8 September 2026 pukul 07.30
Kubu Jokowi Tantang Roy Suryo: Jangan Praperadilan, Atraksi di Sidang Dong!
Detik.com · 7 September 2026 pukul 22.40
Dimediasi Polisi, Ini Alasan Kantor Loker di Jaksel Minta Uang ke Pelamar
Berita terkait
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Gugatan Ganti Rugi Roy Suryo
SINDOnews · 9 September 2026 pukul 14.53
Praperadilan Jilid V Roy Suryo Jadi yang Terakhir, Siap Hadapi Sidang Pokok Perkara
SINDOnews · 8 September 2026 pukul 18.28
Roy Suryo Minta Ganti Rugi Rp206 Juta di Praperadilan Jilid V, Menkeu Diminta Bayar Ganti Rugi
SINDOnews · 8 September 2026 pukul 15.54
Hakim Cerita Perjalanan usai Tertahan di Bali Akibat Erupsi Anak Krakatau, Sidang Praperadilan Roy Suryo Akhirnya Digelar
SINDOnews · 8 September 2026 pukul 15.20