Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Roy Suryo Ogah Berdamai dan Tak Mau Akui Bersalah di Kasus Fitnah Jokowi

Roy Suryo didakwa melakukan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Presiden ke-7 Joko Widodo terkait tuduhan ijazah S-1 palsu. Dalam sidang di PN Jaktim pada 17 September 2026, Roy secara tegas menolak menempuh jalur keadilan restoratif (restorative justice) maupun mengakui kesalahannya, dan memilih untuk mengajukan perlawanan hukum.

Jaksa menyatakan kasus ini bermula dari unggahan di YouTube dan X yang menyerang kehormatan Jokowi. Roy dituduh menggunakan metode error level analysis (ELA) pada dokumen yang bukan bersumber dari pemilik sah tanpa izin atau verifikasi. Meskipun UGM telah mengonfirmasi keaslian ijazah Jokowi, Roy tetap didakwa melanggar UU ITE dan KUHP baru. Sidang akan dilanjutkan pada 24 September 2026.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait