Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Sindiran Telak ke Jokowi: Ijazah Ditunggu di Pengadilan, yang Punya Malah Nginap di Tenda!

Sidang perdana kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, yang melibatkan terdakwa Roy Suryo dan Dokter Tifa digelar Kamis (17/9/2026) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Agenda sidang meliputi pembacaan dakwaan bagi Roy Suryo dan penyampaian eksepsi oleh Dokter Tifa.

Di saat yang sama, Arif Wicaksono mengkritik ketidakhadiran Jokowi yang sebelumnya menyatakan siap membawa ijazah SD hingga S1 ke persidangan. Jokowi diketahui sedang berada di Pulau Palue, NTT, untuk mengunjungi korban gempa magnitudo 7,7 yang melanda Flores. Ia menginap di tenda pengungsian Dusun Cawalo untuk berdialog dengan warga dan menyerahkan bantuan sosial didampingi Kaesang Pangarep dan Grace Natalie.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait