Roy Suryo Sebut 3 Akun Media Sosial Pemicu Perkara Ijazah Jokowi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Roy Suryo, sebagai terdakwa dalam perkara ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), menyebutkan tiga akun media sosial yang diduga memicu kasus ini. Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (17/9/2026), Roy menegaskan bahwa tidak ada satu pun dari tiga akun tersebut yang merupakan akun miliknya. Ia mengidentifikasi tiga akun tersebut sebagai akun Eggi Sudjana, akun seseorang yang dijuluki "Omon-omon", dan satu akun lainnya. Roy menolak tegas untuk mengajukan Restoratif Justice (RJ) yang ditawarkan oleh majelis hakim setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan. Ia juga menyatakan kemampuannya untuk mengajukan nota perlawanan terhadap dakwaan JPU, menunjukkan sikapnya yang tidak akan mundur dalam menghadapi perkara ini. Menurut JPU, kasus ini berawal ketika saksi Syarif Muhammad Fitriansyah menunjukkan kepada Jokowi tiga unggahan di media sosial yang mencurigakan terkait keabsahan ijazahnya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 14.50
Tudingan Ke Roy Suryo Dinilai Salah Alamat! Pakar Hukum: Harusnya Dian Sandi
Berita terkait
Dari 3 Unggahan ke 28 Konten, Begini Kronologi Kasus Roy Suryo soal Ijazah Jokowi
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 17.27
Ogah Ambil Pusing 'Statement Ngawur' di Luar, Roy Suryo Siapkan Kejutan Besar di Sidang Ijazah Jokowi
Warta Ekonomi · 15 September 2026 pukul 09.20
Refly Harun: Pengadilan Kini Jadi Penentu Ijazah Jokowi Asli atau Palsu
Warta Ekonomi · 9 September 2026 pukul 07.03
Pihak Jokowi Ternyata Pernah Perlihatkan Ijazah Asli ke Roy Suryo dan Dokter Tifa di Polda Metro Jaya
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 10.40