Jakarta · Minggu, 20 September 2026Cari
WargaKonoha

Roy Suryo Sebut 3 Akun Media Sosial Pemicu Perkara Ijazah Jokowi

Roy Suryo, sebagai terdakwa dalam perkara ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), menyebutkan tiga akun media sosial yang diduga memicu kasus ini. Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (17/9/2026), Roy menegaskan bahwa tidak ada satu pun dari tiga akun tersebut yang merupakan akun miliknya. Ia mengidentifikasi tiga akun tersebut sebagai akun Eggi Sudjana, akun seseorang yang dijuluki "Omon-omon", dan satu akun lainnya. Roy menolak tegas untuk mengajukan Restoratif Justice (RJ) yang ditawarkan oleh majelis hakim setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan. Ia juga menyatakan kemampuannya untuk mengajukan nota perlawanan terhadap dakwaan JPU, menunjukkan sikapnya yang tidak akan mundur dalam menghadapi perkara ini. Menurut JPU, kasus ini berawal ketika saksi Syarif Muhammad Fitriansyah menunjukkan kepada Jokowi tiga unggahan di media sosial yang mencurigakan terkait keabsahan ijazahnya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait