RT di Pamulang Jadi Tersangka, Bermula dari Tegur Warga Bakar Sampah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ketua RT 02/RW 08 Pamulang, Tangerang Selatan, Chris Jatender ditetapkan tersangka penganiayaan setelah konflik dengan warga Fakhriadi. Kasus memulai dari teguran Chris terhadap Fakhriadi yang membakar daun kering, dianggap melanggar aturan lingkungan. Perselisihan berlangsung adu mulut hingga bersifat fisik. Chris menindih, mengayuh helm, dan memukul Fakhriadi yang mengalami luka. Polisi menyatakan kasus disangkakan Pasal 351 dan 466 KUHP Baru. Upaya restorative justice gagal, kasus masuk tahap dua Kejaksaan. Warga menyayangi penahanan Chris, menilai teguran sebagai tugas RT.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 15 Agustus 2026 pukul 20.36
Tegur Warga Bakar Sampah Berujung Penganiayaan, Ketua RT di Pamulang Jadi Tersangka
Berita terkait
Polres Medan Hentikan Kasus Anggota DPRD Keroyok Warga Usai Dilakukan RJ
kumparan · 2 September 2026 pukul 23.28
Korban Cabut Laporan, Kasus Aktivis LSM Dianiaya di Lebak Disetop
Detik.com · 1 September 2026 pukul 15.26
LBH Desak Polda Sumbar Proses Etik Kombes TF Meski Damai dengan Korban
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 20.48
Guru SD di Sleman Disabet Parang Wali Murid, Polisi Sebut karena Miskomunikasi
kumparan · 28 September 2026 pukul 14.05