RT di Pamulang Jadi Tersangka, Bermula dari Tegur Warga Bakar Sampah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ketua RT 02/RW 08 Pamulang, Tangerang Selatan, Chris Jatender ditetapkan tersangka penganiayaan setelah konflik dengan warga Fakhriadi. Kasus memulai dari teguran Chris terhadap Fakhriadi yang membakar daun kering, dianggap melanggar aturan lingkungan. Perselisihan berlangsung adu mulut hingga bersifat fisik. Chris menindih, mengayuh helm, dan memukul Fakhriadi yang mengalami luka. Polisi menyatakan kasus disangkakan Pasal 351 dan 466 KUHP Baru. Upaya restorative justice gagal, kasus masuk tahap dua Kejaksaan. Warga menyayangi penahanan Chris, menilai teguran sebagai tugas RT.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 15 Agustus 2026 pukul 20.36
Tegur Warga Bakar Sampah Berujung Penganiayaan, Ketua RT di Pamulang Jadi Tersangka
Berita terkait
LBH Desak Polda Sumbar Proses Etik Kombes TF Meski Damai dengan Korban
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 20.48
Wakapolsek Samarinda Ulu Dipukul Sopir Travel saat Bantu Korban Lakalantas
Media Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 20.23
Polisi Sempat Mediasi Kasus Ketua RT Aniaya Warga Bakar Sampah, tapi Gagal
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 19.03
Viral Video Siswa Dipukuli di Kebumen, Terduga Pelaku Diamankan
CNN Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 17.13