Ruben Onsu Lega Kasus Dugaan Pidana Penipuan Resmi Dihentikan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presenter Ruben Onsu akhirnya bisa bernapas lega setelah kasus dugaan pidana penipuan dan penggelapan dana investasi dihentikan. Hal ini berlangsung sejak terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Kuasa hukum Ruben, Machi Achmad, menegaskan surat tersebut merupakan bukti yang sah untuk menghentikan penyidikan. Ruben sempat menantikan surat ini lama karena pentingnya sebagai bukti dalam kasus-kasus serupa serta menjawab keterangan media. Mantan suami Sarwendag itu mengucapkan syukur setelah menerima konfirmasi penghentian tersangka.
Bagikan
Berita terkait
Laporan Dicabut, Bagaimana Nasib Ruben Onsu di Kasus Penipuan?
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 19.51
Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu Resmi Dihentikan Polisi, Status Tersangka Gugur
SINDOnews · 23 September 2026 pukul 12.55
Kasus Rp3,5 Miliar Beres, Ruben Onsu: Allah Sudah Atur...
Warta Ekonomi · 1 September 2026 pukul 06.15
Polisi Terima Surat Damai Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu
CNN Indonesia · 1 September 2026 pukul 06.00