Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

Ruben Onsu Lega Kasus Dugaan Pidana Penipuan Resmi Dihentikan

Presenter Ruben Onsu akhirnya bisa bernapas lega setelah kasus dugaan pidana penipuan dan penggelapan dana investasi dihentikan. Hal ini berlangsung sejak terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Kuasa hukum Ruben, Machi Achmad, menegaskan surat tersebut merupakan bukti yang sah untuk menghentikan penyidikan. Ruben sempat menantikan surat ini lama karena pentingnya sebagai bukti dalam kasus-kasus serupa serta menjawab keterangan media. Mantan suami Sarwendag itu mengucapkan syukur setelah menerima konfirmasi penghentian tersangka.

Berita terkait