Polisi Terima Surat Damai Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polres Metro Jakarta Selatan menerima surat perjanjian perdamaian dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan Ruben Onsu. Kedua belah pihak, pelapor dan terlapor, sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan melalui mekanisme restorative justice (RJ). Polisi juga menerima surat pencabutan laporan dari pihak pelapor. Penyidik akan melakukan gelar perkara sebagai bagian dari proses RJ, yang pada akhirnya menghasilkan penghentian penyidikan dan pencabutan laporan serta SP3.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 19.51
Laporan Dicabut, Bagaimana Nasib Ruben Onsu di Kasus Penipuan?
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 19.21
Polisi Terima Surat Damai Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu, Laporan Dicabut
Warta Ekonomi · 1 September 2026 pukul 06.15
Kasus Rp3,5 Miliar Beres, Ruben Onsu: Allah Sudah Atur...
Warta Ekonomi · 31 Agustus 2026 pukul 20.02
Ruben Onsu Batal Jadi Tersangka, Ini Alasan Pelapor Cabut Laporan Kasus Dugaan Penipuan
Berita terkait
Ruben Onsu Bantah Lakukan Penipuan, Ini Murni Masalah Utang Piutang
Warta Ekonomi · 22 Agustus 2026 pukul 13.00
Ruben Onsu Sepakat Ganti Kerugian Rp3,5 M, Laporan Polisi Dicabut
CNN Indonesia · 1 September 2026 pukul 06.27
Polisi Segera Gelar Perkara Hentikan Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu
CNN Indonesia · 31 Agustus 2026 pukul 19.37
Kasus Penipuan Rp3,5 M, Pelapor Sebut Ruben Onsu Tak Beritikad Baik, tapi Kini Minta Damai
Warta Ekonomi · 29 Agustus 2026 pukul 01.00