Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Terima Surat Damai Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu

Polres Metro Jakarta Selatan menerima surat perjanjian perdamaian dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan Ruben Onsu. Kedua belah pihak, pelapor dan terlapor, sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan melalui mekanisme restorative justice (RJ). Polisi juga menerima surat pencabutan laporan dari pihak pelapor. Penyidik akan melakukan gelar perkara sebagai bagian dari proses RJ, yang pada akhirnya menghasilkan penghentian penyidikan dan pencabutan laporan serta SP3.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait