Penampakan 2 Tersangka Challenge Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras, Terus Menundukkan Kepala
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dua tersangka kasus challenge hafalan Al-Quran berhadiah minuman keras (miras) di stan Newport festival musik The Sounds Project, Ancol, Jakarta Utara, ditahan dan ditempatkan di rutan Polda Metro Jaya. Keduanya, yang diidentifikasi dengan inisial R (perempuan) dan E (laki-laki), ditangkap setelah diduga melakukan penistaan agama melalui konten yang menggabungkan hafalan Al-Quran dengan imajinasi miras. Saat digiring ke rutan, keduanya mengenakan baju tahanan oranye, topi, dan masker, sementara tangan terikat borgol dan kepala menunduk. Penahanannya dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya setelah penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran Pasal 156a KUHP dan/atau Pasal 156 KUHP terkait penistaan agama. Kasus ini muncul setelah viralnya video MC (Master of Ceremony) yang mempromosikan challenge hafalan Al-Quran dengan hadiah miras, yang menuai kecaman dari berbagai pihak.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 15.56
Rumah MC Miras Challenge Al-Quran di Bekasi Digeruduk Massa
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 18.57
Newport Minta Maaf Buntut Kasus Hafalan Al-Qur'an Ditukar Miras
kumparan · 15 Agustus 2026 pukul 15.02
Polisi Tangkap Ibu Rumah Tangga di Medan, Diduga Bandar 'Pod Getar'
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 20.22
Menag Soroti Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Berita terkait
2 Pelaku Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras Diperiksa di Polda Metro Jaya
SINDOnews · 12 Agustus 2026 pukul 23.11
Challenge Hafalan Surat Ad-Dhuha Dapat Miras Gratis, Semua yang Terlibat Harus Dipanggil Polisi
SINDOnews · 11 Agustus 2026 pukul 21.45
Penjelasan Versi EO dan MC soal Challenge Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 15.27
Polisi Periksa EO dan MC Tantangan Hafalan Surat Ad-Dhuha Dapat Miras Gratis
SINDOnews · 11 Agustus 2026 pukul 14.50