Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Penampakan 2 Tersangka Challenge Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras, Terus Menundukkan Kepala

Dua tersangka kasus challenge hafalan Al-Quran berhadiah minuman keras (miras) di stan Newport festival musik The Sounds Project, Ancol, Jakarta Utara, ditahan dan ditempatkan di rutan Polda Metro Jaya. Keduanya, yang diidentifikasi dengan inisial R (perempuan) dan E (laki-laki), ditangkap setelah diduga melakukan penistaan agama melalui konten yang menggabungkan hafalan Al-Quran dengan imajinasi miras. Saat digiring ke rutan, keduanya mengenakan baju tahanan oranye, topi, dan masker, sementara tangan terikat borgol dan kepala menunduk. Penahanannya dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya setelah penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran Pasal 156a KUHP dan/atau Pasal 156 KUHP terkait penistaan agama. Kasus ini muncul setelah viralnya video MC (Master of Ceremony) yang mempromosikan challenge hafalan Al-Quran dengan hadiah miras, yang menuai kecaman dari berbagai pihak.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait